Pemerintah Harus Sampaikan Kejelasan terkait Isu Kenaikan Gaji PNS di 2025

20-08-2024 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah. Foto: Dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana kenaikan gaji PNS terlanjur mengemuka ke publik. Sayangnya, hal ini tak menjadi bahasan yang disampaikan dalam Pidato Presiden saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (16/8/2024) lalu. Hal ini lantas menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah. Charles berharap Pemerintah dapat memberi kejelasan kepada publik karena isu ini cukup menjadi perhatian masyarakat.

 

“Gaji dan insentif bagi PNS cukup sensitif, apalagi di tengah tingginya inflasi yang membuat harga segala kebutuhan naik. Pemerintah perlu memberi penjelasan lebih detil terkait hal ini. Apakah rencana kenaikan gaji PNS akan diatur oleh Pemerintah selanjutnya?” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (20/8/2024)

 

Tak hanya memberi perhatian pada wacana kenaikan Gaji PNS, Charles juga menyinggung soal utang negara. Tak dapat dipungkiri, persoalan utang negara juga menjadi buah bibir di masyarakat.

 

Charles menekankan pentingnya Pemerintah untuk memperhatikan utang negara yang saat ini sudah tembus mencapai Rp 8.500 Triliun. Meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat menurun menjadi 38,68 persen, Charles meminta Pemerintah untuk mengkaji dengan bijak dalam hal pengelolaan utang serta keuangan negara.

 

Lebih lanjut, Charles menyebut, Pemerintah perlu mewaspadai nilai tukar Rupiah terhadap Dolar yang diperkirakan akan berada di kisaran Rp16.100 per Dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun di angka 7,1%. Termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang diperkirakan berada pada 82 Dolar AS per barel, lifting minyak diperkirakan mencapai 600 ribu barel per hari dan gas bumi mencapai 1,005 juta barel setara minyak per hari.

 

"Pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tidak membebani generasi mendatang. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap arah dan prioritas pembangunan," terang Charles yang juga anggota badan Anggaran DPR RI ini.

 

Menutup pernyataan resminya, Charles juga mengingatkan agar Pemerintah memastikan utang yang diajukan Pemerintah harus diperuntukkan bagi program-program yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Meski utang negara tersebut masih dalam batas aman menurut undang-undang, kata Charles, pengelolaannya harus diprioritaskan bagi kebutuhan rakyat.

 

"Pemerintah perlu waspada dalam pengelolaan RAPBN. Harus dilakukan dengan bijak untuk memastikan utang Indonesia dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tentunya pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan sebesar-besarnya diperuntukkan bagi rakyat,” tutup Charles. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...