Panja Komisi IX DPR RI : Terima Klarifikasi Anggaran Vaksin Flu Burung Dari Kemenkes
Panitia Kerja (Panja) Pengadaan Sarana dan Prasarana Pembuatan Vaksin Flu Burung untuk Manusia Komisi IX DPR RI, menerima klarifikasi dari Kementerian Kesehatan RI mengenai anggaran untuk pembangunan Fasilitas Vaksin Flu Burung.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panja Nova Riyanti Yusuf (F-PD) saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes Tjandra Yoga Aditama dan Dirut PT Bio Farma (Persero) Iskandar, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/2)
“Anggaran pembangunan fasilitas vaksin flu burung, semula Rp 143 Miliar pada 2008, kemudian ada penambahan Rp 299 Miliar pada 2009, Rp 276 Miliar pada 2010, dan Rp 476 Miliar pada 2011 (tidak terealisir). Sehingga total anggaran yang sudah direalisasikan sebesar Rp 902 Miliar,” kata Nova yang juga Wakil Ketua Komisi IX.
Dijelaskan Nova, bahwa Panja akan mengundang Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, untuk melakukan klarifikasi data dari BAKN, yang menyebutkan bahwa total anggaran pembangunan fasilitas vaksin flu burung adalah sebesar Rp 2,2 Triliun.
Selain itu, Panja juga akan mengundang Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan dalam rapat panja selanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Panja meminta Kemenkes untuk menyerahkan seluruh salinan surat beserta dokumen lainnya yang terkait dengan proyek pembangunan sarana dan prasarana fasilitas produksi vaksin flu burung, selambat-lambatnya pada tanggal 16 Februari 2013.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Dirut Bio Farma Iskandar menjelaskan, bahwa PT Bio Farma tidak pernah mengajukan permohonan pembiayaan pembangunan sarana dan prasarana fasilitas produksi vaksin flu burung kepada pemerintah melalui BAPPENAS maupun kepada pihak lain yang terafiliasi dengan pemerintah.
“Adapun permohonan pembiayaan melalui BAPPENAS yang diajukan Bio Farma adalah untuk diteruskan kepada pihak pemerintah Jepang untuk hibah luar negeri,” jelas Iskandar.
Iskandar menjelaskan, bahwa kehadiran Bio Farma pada pembahasan anggaran pembangunan fasilitas produksi vaksin flu burung yang dipersiapkan oleh Kemenkes di Kementerian Keuangan, adalah atas permintaan Kemenkes dengan alasan untuk memberi penjelasan apabila ada pertanyaan teknis dari Kementerian Keuangan.
Ditegaskan Iskandar, bahwa secara hukum Bio Farma belum menerima apapun dari proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung, Bio Farma hanya menyediakan lahan untuk pembangunan pabrik vaksin flu burung tersebut.
Sementara, Dirjen PP dan PL Kemenkes Tjandra Yoga Aditama, menyatakan bahwa dari sudut kesehatan masyarakat, keberadaan pabrik vaksin flu burung sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Dalam rapat tersebut, Tjandra memaparkan bahwa dokumen yang ada pada Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan saat ini adalah Surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Surat Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes, dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 871/Menkes/SK/IX/2008.
Dokumen mengenai kelanjutan kegiatan pembangunan pabrik vaksin flu burung secara lengkap, menurut Tjandra sudah dibuat Badan Litbangkes dan Ditjen PP dan PL dalam bentuk Kajian Ilmiah Pengadaan Sarana dan Prasarana Pembangunan Vaksin Flu Burung untuk Manusia, dan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Produksi Vaksin Flu Burung untuk Manusia. (sc)foto:ry/parle