Legislator Dorong Kerja Sama Penyelenggaraan Pilkada antar Pihak Terkait di Kaltim

23-08-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, Kamis (22/8/2024). Foto: Farhan/vel

PARLEMENTARIA, Balikpapan - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap adanya kerja sama yang baik dari penyelenggara pemilu dengan pemerintah daerah. Hal itu ia sampaikan jelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia.


"Tujuan kami datang memang untuk memastikan bagaimana persiapan dan juga kesiapan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik oleh KPU ataupun Bawaslu serta bagaimana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat menciptakan pilkada yang aman, kondusif serta minim permasalahan," ucapnya saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan, Kamis (22/8/2024).
 

Legislator Dapil Sumatera Barat II ini juga meminta kepastian dari KPU Provinsi dalam menyikapi para panitia ad hoc. Supaya bisa lebih diperhatikan kembali kondisinya sehingga penyelenggaraan pilkada serentak pada tahun ini dapat berjalan dengan sukses.

 
"Saya meminta agar KPU Provinsi menyikapi para panitia ad hoc agar tidak ada lagi panitia yang sakit bahkan meninggal, kami me-warning, terutama penyelenggara pemilu tolong lebih diperhatikan dikarenakan pekerjaan para panitia ad hoc yang monoton serta memakan waktu yang lama bisa lebih diperhatikan kembali kondisinya," terangnya 


Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN ini juga mengharapkan bagaimana pihak penyelenggara pilkada ini bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya. Hal ini karena minimnya gejolak juga sangat kondusif serta mendorong dan mengedukasi masyarakat bahwa adanya perbedaan partisipasi dalam pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah, yang hanya ada di masing-masing Kabupaten/Kota.
 

"Tadi sudah disampaikan juga oleh Sekda, bagaimana Kalimantan Timur bisa menjadi sokoguru pelaksanaan demokrasi ini, yang mana partisipasi pileg itu sangat berbeda dengan partisipasi dari pilkada, dan kami berharap kepada Pemda bisa bekerja sama dengan KPU bagaimana mendorong masyarakat bahwa masyarakat punya hak bukan merupakan kewajiban dalam memilih kepala daerahnya masing-masing," tutupnya. (mf/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...