Di Balik Layar Indofarma, Legislator Dorong Serikat Pekerja Buka Suara

28-08-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung usai menerima serikat pekerja PT Indofarma di Nusantara I, Senayan, Jakarta. Rabu (28/08/20024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Di balik gemerlap industri farmasi yang meroket selama pandemi COVID-19, perusahaan pelat merah, PT Indofarma Tbk, justru tengah menghadapi badai. Dugaan kasus fraud yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah membuat Komisi VI DPR RI turun tangan.


Dalam momen rapat yang cukup sengit, Wakil Ketua Komisi VI, Martin Manurung, mendesak Serikat Pekerja Indofarma untuk berbicara lebih terbuka. "Ada apa sebenarnya di balik semua ini?" tanya Martin, seakan ingin menguak misteri di balik kinerja Indofarma yang dianggap tak wajar.


Martin mempertanyakan mengapa Indofarma justru mengalami kesulitan saat industri sejenisnya meraup untung besar. Ia juga menyoroti tindakan serikat pekerja yang dinilai kurang proaktif dalam menyikapi dugaan fraud ini. "Ketika ada masalah sebesar ini, seharusnya serikat pekerja mengambil langkah lebih tegas," ungkapnya di hadapan para serikat pekerja di Nusantara I, Senayan, Jakarta.


Dugaan adanya pinjaman ke perusahaan fintech semakin memperparah situasi. "Pinjol? Perusahaan sebesar Indofarma kok sampai pinjam ke situ?" ujar Martin, tak habis pikir.


Sebelumnya pimpinan Holding BUMN Farmasi, Shadiq Akasya, telah membongkar sejumlah kasus fraud di Indofarma. Salah satunya adalah kerugian besar di anak perusahaan akibat transaksi yang meragukan.


Dalam rapat tersebut, terungkap adanya ketimpangan informasi. Serikat pekerja memang memberikan masukan, namun Martin merasa informasi yang didapat masih belum cukup untuk mengungkap akar masalah. "Kami perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi, agar kita bisa mengambil langkah yang tepat," tegasnya.


Kasus Indofarma menjadi sorotan publik karena menyangkut perusahaan pelat merah yang seharusnya menjadi contoh bagi BUMN lainnya. Komisi VI DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...