Dukung Program Ekonomi Biru, Komisi IV Perjuangkan KKP Tambah Anggaran Rp6,16 Triliun di 2025
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini saat memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan jajaran Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Foto: Arief/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran tahun 2025 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak Rp6,16 triliun. Adanya usulan ini diharapkan bisa menunjang anggaran tahun 2025 yang dinilai turun jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024.
Sebelumnya, KKP memperoleh anggaran tahun 2024 sebesar Rp6,55 triliun, namun kini anggaran KKP tahun 2025 yang diperoleh sebesar Rp6,2 triliun. Meskipun demikian, Komisi IV tetap mendukung KKP bisa memaksimalkan dampak dari kegiatan bantuan pemerintah yang menunjang sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Erma Rini saat membuka agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan jajaran Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Dukungan ini merupakan bukti Komisi IV DPR yang akan selalu mengawal kerja KKP.
Tidak hanya itu saja, adanya usulan penambahan anggaran ini diharapkan bisa mendukung KKP bekerja pada tahun 2025. Upaya ini berpotensi untuk memastikan kegiatan bantuan pemerintah yang menunjang sektor kelautan dan perikanan di Indonesia berdampak tetap signifikan.
“Kami mendukung KKP agar usulan tambahan anggaran tahun 2025 bisa disetujui. Selanjutnya, kami meminta KKP berkomitmen menambah kegiatan bantuan pemerintah di daerah, jika nantinya usulannya direalisasikan,” tutur Politisi Fraksi PKB ini.
Selain itu, terkait soal KKP memperoleh anggaran yang berasal dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) untuk tahun 2025, dirinya ingin anggaran dari sumber tersebut berdampak langsung bagi masyarakat yang mendukung sektor laut perikanan. Diketahui, anggaran PHLN KKP sebesar Rp1,3 triliun.
Di mana, porsi PHLN sebesar 22,9 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Politisi Fraksi PKB itu menegaskan perolehan PHLN KKP harus bisa menunjang pembangunan dan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan, petambak garam, serta pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai dengan peraturan perundangan.
Sebagai informasi, pihak KKP menyampaikan usulan tambahan anggaran 2025 nanti akan digunakan untuk Program Prioritas Ekonomi Biru. Salah satu tujuan dari program ini adalah membangun perikanan budidaya yang terintegrasi hulu-hilir berbasis ekonomi biru demi mencapai swasembada pangan dan industri yang berkelanjutan.
Turunan dari Program Prioritas Ekonomi Biru di antaranya bantuan pemerintah berupa sarana dan prasarana kepada pembudidaya, modelling budidaya komoditas unggulan, modelling dan revitalisasi budidaya udang, dan program prioritas KKP lainnya. (um/rdn)