Komisi IX Minta Pengawasan Keamanan Obat Harus Lebih Proaktif
Tim Panja Komisi IX DPR RI saat foto bersama melakukan pengawasan terhadap sistem jaminan keamanan dan mutu obat ke Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (12/9/2024). Foto: Prima/vel
PARLEMENTARIA, Deli Serdang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengungkapkan keprihatinan mengenai kendala dalam pengawasan penjualan obat pasca pasar, khususnya di apotek-apotek. Menurutnya, pengawasan terhadap penjualan obat masih menjadi masalah utama karena aturan yang ada belum cukup kuat dan kekurangan jumlah apoteker.
"Persoalan terbesar kita dalam mengontrol penjualan obat pasca pasar adalah kekurangan pengawasan yang efektif di apotek-apotek. Aturan yang ada belum memadai dan kita juga menghadapi kekurangan tenaga apoteker," ujarnya kepada Parlementaria saat memimpin kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI mengenai pengawasan terhadap sistem jaminan keamanan dan mutu obat ke Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (12/9/2024).
Legislator Dapil Jatim III ini juga menambahkan bahwa pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan, termasuk adanya payung hukum yang jelas untuk memastikan kualitas obat yang dijual. Ninik sapaan akrabnya berharap pemerintah daerah Deli Serdang tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga turun langsung ke lapangan.
"Kami mengharapkan pemerintah Deli Serdang untuk secara proaktif melakukan pemantauan dan memastikan bahwa apotek-apotek menjual obat dengan kualitas yang baik dan terjamin," tegas Politisi Fraksi PKB tersebut. (pdt/aha)