Martin Manurung Nilai Belum Ada Rencana Solid dari Pemerintah untuk Indofarma

14-09-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, saat bertukar cenderamata disela-sela kunjungan ke PT Indofarma Tbk di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024). Foto: Ayu/vel

PARLEMENTARIA, Bekasi - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, menilai bahwa pemerintah, dalam hal ini BUMN dan direksi, belum memiliki perencanaan yang solid atau jelas untuk masa depan PT Indofarma Tbk.


"Selama kunjungan kerja kami ke PT Indofarma, kami melihat bahwa perencanaan untuk masa depan perusahaan ini masih belum solid," kata Martin di sela-sela kunjungan ke PT Indofarma Tbk di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).


Martin menjelaskan bahwa meskipun langkah penyelamatan seperti memproduksi obat berdasarkan pesanan adalah langkah yang harus diambil, business plan untuk ke depan perlu lebih jelas. Diperlukan penjelasan mengenai arah masa depan Indofarma serta langkah-langkah yang harus diambil agar perusahaan ini dapat kembali beroperasi dengan baik.


"Walaupun ada permasalahan hukum yang perlu diusut, dari sisi finansial kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan Indofarma, jika memang ada niat untuk menyelamatkannya," ungkapnya.


Martin menegaskan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan BioFarma sebagai holding company BUMN Farmasi, untuk menyelamatkan Indofarma. Pemerintah perlu menyatukan persepsi dan mengkomunikasikan rencana mereka untuk Indofarma, yang merupakan salah satu perusahaan BUMN farmasi.


"Sangat penting untuk menyatukan persepsi dan terus mengkomunikasikan rencana terhadap Indofarma. Dari sisi finansial, kami melihat banyak peluang untuk menyelamatkan perusahaan ini jika memang ada keinginan untuk melakukannya," tegasnya.


Sebagaimana diketahui, PT Indofarma Tbk belakangan menjadi sorotan setelah terungkapnya penyebab kinerja keuangan yang memburuk, mulai dari utang, pinjaman online, hingga kasus hukum. Selain itu, gaji karyawan juga dibayar secara dicicil, dengan beberapa di antaranya belum dibayarkan selama beberapa bulan. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...