Masih Banyak Kendala, Legislator Minta Pemerintah Permudah Regulasi Ekspor Ikan Hias

19-09-2024 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah saat pertemuan tim di Bandung, Jawa Barat, Rabu, (18/9/2024). Ulfi/Andri

PARLEMENTARIA, Bandung - Masih banyaknya kendala yang kerap dihadapi para pengusaha, terutama terkait regulasi dan proses ekspor yang masih rumit. Oleh karena itu peran pemerintah mendukung pengusaha sangat penting, khususnya di sektor budidaya ikan hias harus di perkuat.


Hal ini seharusnya difokuskan pada aspek operasional seperti pengembangan budidaya dan mencari pasar, sementara pemerintah diharapkan memberikan dukungan yang lebih besar untuk mengatasi hambatan-hambatan, seperti proses karantina di bandara yang kerap menyulitkan pengiriman ekspor.


"Pemerintah perlu melihat potensi besar dari ikan hias di berbagai daerah di Indonesia. Di Papua, misalnya, ada banyak sekali jenis ikan hias yang belum diperkenalkan ke luar. Saya yakin, bersama para peneliti, kita bisa menemukan lebih banyak jenis ikan hias yang memiliki potensi ekspor besar," ujar Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah usai pertemuan tim di Bandung, Jawa Barat, Rabu, (18/9/2024).


Bahwa saat ini pasar ikan hias di Indonesia masih didominasi oleh jenis-jenis yang umum seperti ikan koi, sedangkan ikan hias dengan nilai tinggi, seperti arwana, masih jarang ditemui. Oleh karena itu, Sulaeman berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat lebih memperhatikan potensi ini di berbagai wilayah.


"Kita harus melihat secara menyeluruh potensi ikan hias di setiap daerah. Jika dikelola dengan baik, berbagai jenis ikan hias ini bisa dibudidayakan dan memberikan nilai tambah yang besar untuk kebutuhan ekspor," jelasnya.


Selain itu, Legislator Partai NasDem juga menyoroti bahwa regulasi yang ada sering kali menjadi penghalang bagi pengusaha. Ia berharap agar aturan-aturan yang mempersulit ekspor ikan hias dapat segera dipermudah. 

"Kita tidak bisa pasif dan kaku dengan aturan. Regulasi harus disesuaikan dengan keadaan sekarang. Jika pengusaha merasa kesulitan, maka itu adalah tugas kami di DPR bersama kementerian terkait untuk meninjau kembali aturan-aturan tersebut," tutupnya. 


Dengan kemudahan regulasi dan dukungan dari pemerintah, Sulaeman optimistis bahwa budidaya ikan hias di Indonesia, terutama jenis-jenis yang memiliki nilai tinggi, dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi nasional. (upi/aha)

BERITA TERKAIT
Johan Rosihan: Pemagaran Laut di Perairan Tangerang Pelanggaran Nyata Hak Nelayan
09-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kasus pemagaran laut sepanjang 30,16...
Komisi IV: Harusnya Menhut Bersikap Tegas Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland diPantai Indah Kapuk(PIK) 2 menjadi polemik, khususnya ketika...
Ancaman Deforestasi, Firman Sayangkan Buka Lahan 20 Juta Hektare Hutan untuk Sumber Pangan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo merasa prihatin atas terancamnya luasan serta kelestarian hutan Indonesia. Keprihatinan...
Cegah Korupsi, Arif Rahman: SOP dan Tata Kelola Program MBG Harus Transparan
08-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden...