Ida Ria Simamora : Insentif Hanya Untuk Industri Padat Karya
Industri Indonesia sedang mengalami penurunan produksi, tak terkecuali industri padat karya yang menghadapi tekanan setelah tahun lalu pertumbuhan produksinya melambat. Banyak faktor penyebab penurunan tersebut, di antaranyaupahburuh yang tinggi, kurangnya insentif, pungutan liar, dan biaya logistik yang tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Ria Simamora (FPD) secara eksklusif kepada Parlementaria mengatakan, kita sedang membuka kesempatan kepada investor untuk menampung industri padat karya. Insentif hanya diberikan untuk industri padat karya. “Local content harus kita utamakan dulu dengan harapan ada respon. Local content itu diharapkan juga nantinya industri padat karya. Kita akan memberikan insentif,” ungkapnya, Senin (18/2).
Sektor industri tekstil paling banyak menyerap tenaga kerja, namun industri ini tidak dibarengi dengan pemberian insentif berupa pengurangan pajak penjualan. Menurut Ida, saat ini, Komisi VI sedang membahas RUU Perindustrian dan sudah memanggil berbagai asosiasi. “Kita harapkan pada saat undang-undang ini nanti terbentuk akan memberikan keuntungan untuk industri tekstil. Insentif akan dipikirkan sepanjang industrinya benar-benar padat karya.”
Ditanya soal pungutan liar yang masih merajalela di dunia industri, Ida mengatakan ini memang persoalan lama. Untuk itu, Komisi VI serius membahasnya dalam RUU Perindustrian. Tidak hanya pengutan liar, ruwetnya proses birokrasi, sulitnya mendapatkan bahan baku, dan masalah logistik jadi persoalan lain yang masuk dalam inventarisasi masalah RUU Perindustrian.
Sementara itu RUU Perindustrian yang sedang dibahas Komisi VI sejauh ini masih mengumpulkan masukan-masukan dari berbagai kalangan, baik akademisi, pengamat, pengusaha, asosiasi, dan lain-lain, kata Ida usai Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Raker Komisi VI dengan Menteri Perindustrian dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (FPG) yang didampingi dua wakil ketuanya, masing-masing Aria Bima (F-PDI Perjuangan) dan Erik Satrya Wardhana (F-Hanura). Raker digelar untuk membicarakan masalah aktual perindustrian sekaligus untuk mencari masukan kembali untuk RUU Perindustrian. “Dengan undang-undang ini bisa meningkatkan industri kita, tuturnya mengakhiri perbincangan. (mh)/foto:iwan armanias/parle.