Riswan Tony Apresiasi Capaian PTSL BPN Provinsi Jawa Timur Melebihi Target
Anggota Komisi II DPR RI, Riswan Tony, saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (23/09/2024). Foto: Anju/vel
PARLEMENTARIA, Surabaya – Anggota Komisi II DPR RI, Riswan Tony, mengapresiasi pencapaian luar biasa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menegaskan bahwa PTSL di Jawa Timur telah mencapai lebih dari 100 persen, dengan total sertifikat yang diterbitkan berkisar antara 20.000 hingga 30.000 lembar.
“Buat saya sendiri pribadi, sudah untuk kesekian kalinya, kita ke Provinsi Jawa Timur. Untuk kali ini luar biasa, pencapaian khususnya di program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) mereka udah 100 persen bahkan lebih, sekitar 20 ribu hingga 30 ribu sertifikat,” kata Riswan Tony kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (23/09/2024).
Lebih lanjut, Riswan menambahkan bahwa semua 38 Kantor Pertanahan (Kantah) di Jawa Timur telah berkontribusi dalam program ini. Meskipun, awalnya hanya 13 (tiga belas) Kantor yang diprioritaskan.
“Dan memang, kalau melihat dari beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) yang ada Jawa Timur ini, memang rata-rata orangnya bekerja keras. Jadi orang dari manapun masuk sini, mengikuti situasi. Kedua, memang medannya juga, karena ini di Jawa, hampir sebagian besar adalah jangkauannya bagus tentang sertifikat elektronik juga mereka nomor satu di Indonesia. Buat saya, ini surprise dan kita kasih reward bahwa mereka tadinya cuma 13 Kantor Pertanahan (Kantah) yang diproritaskan, ternyata semuanya dari 38 itu, semua sudah melakukan itu. Ini luar biasa,” ujarnya.
Namun, di balik kesuksesan ini, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga mengingatkan adanya tantangan dalam pelaksanaan PTSL di lapangan. Ia mencatat bahwa sering kali terjadi kesalahan pengukuran patok tanah, di mana tetangga yang satu bisa memengaruhi pengukuran tetangga lainnya yang ini berakibat pada sertifikat yang tidak akurat, di mana sebagian terdaftar berlebih dan yang lain berkurang.
"Jadi kebanyakan, dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) karena mengejar waktu, di lapangan itu sering pada saat pengukuran patok, masing-masing per sil, tetangga sebelah tidak ada, itu ikut yang menentukan tetangga yang satunya. Akibatnya, mereka mengarang sendiri, akhirnya berlebih," bebernya.
Kendati demikian, Legislator Dapil Lampung ini berharap melalui pencapaian dan tantangan yang ada, diharapkan program PTSL dapat terus berkembang. Serta, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Dan ini banyak, hampir semua seluruh Indonesia, cuman tidak banyak. Maksudnya, mungkin sekitar 10 sampai 20 sertifikat. Jadi harus disinkronkan lagi, di pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus benar-benar mendatangi lagi lokasi, kedatangan saksi-saksi pejabat terkait terutama lurah. sehingga, itu bisa benar-benar sesuai dengan ukuran masing-masing,” pungkasnya. (aas/rdn)