DPR Optimis RUU ASN Disahkan Tahun Ini
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) Taufiq Effendi optimis RUU ASN bakal disahkan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012-2013 ini.
"RUU ASN sudah menjelang final. Sudah hampir selesai. Dari pihak pemerintah juga sudah selesai, tidak ada lagi persoalan yang mendasar. Mereka akan lapor ke presiden," kata Taufiq di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/2).
Politisi dari Partai Demokrat itu menambahkan, sejumlah persoalan krusial seperi Komisi Aparatur Sipil Negara, Jabatan Eksekutif Senior, dan usia pensiun sudah tidak jadi masalah. Makanya, dia sangat optimistis RUU ini bisa segera disahkan.
Menurut Taufiq, RUU ini merupakan RUU yang menarik perhatian. Sebab, RUU ini adalah paket dari reformasi birokrasi dan tak terpisahkan dari sejumlah UU, antara lain UU Pelayanan Publik dan UU Ombudsman. "Ini adalah UU tentang profesi, karena PNS belum punya UU tentang profesi. Sementara, TNI punya, polisi punya, jaksa punya, dan guru juga punya," ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi yang ditemui seusai raker dengan Komisi II DPR, juga mengatakan bahwa di tingkat pemerintah, RUU ASN sudah beberapa kali dibahas. "Saya masih akan menunggu apakah ini masih akan dipresentasikan kepada presiden atau cukup sampai wapres. Tapi untuk wapres sudah ada beberapa kali pertemuan dan sudah ada pembulatan," katanya. (nt)