BK Periksa Angggota DPR Diduga Makelar Dana Bencana
Badan Kehormatan - BK DPR RI memeriksa anggota DPR yang dilaporkan masyarakat telah menerima uang panjar pencairan anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Cianjur, Jawa Barat. Pemanggilan kali ini bagian dari proses penyidikan dan verifikasi dari bukti awal yang sudah diperoleh.
"Iya hari ini kita memeriksa anggota dewan yang diadukan masyarakat. Saya tidak bisa menyampaikan nama yang bersangkutan dan kasusnya karena tata beracara mengaturnya begitu," kata Ketua BK M. Prakosa kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/13).
Sejauh ini menurutnya sudah didapat bukti awal yang akan diverifikasi dalam pemeriksaan. Dalam keterangan sebelumnya ia menyebut telah memegang bukti transfer dana hampir Rp.1miliar yang diserahkan kepada tenaga ahli anggota dewan yang dilaporkan.
Ketika ditanya tentang sanksi kepada anggota DPR yang tersangkut makelar anggaran, Prakosa yang pernah menjabat sebagai menteri kehutanan ini menyatakan tidak dapat menyampaikannya sekarang. "Kita belum bisa sampaikan sanksinya, setelah ini berproses baru kita sampaikan pada publik," pungkas dia.
Sidang pemeriksaan yang merupakan tindak lanjut laporan Sukarya, Pegawai BPBD Cianjur ini berlangsung tertutup. Wakil Ketua Siswono Yudohusodo yang dimintai keterangan tambahan oleh wartawan menolak bicara. "Silahkan sama Pak Ketua saja," katanya sambil tersenyum. (iky), foto : iw/parle/hr.