Kemenkes Diminta Intensifkan Sosialisasi Penanganan TB
Komisi IX DPR RI akan meminta Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk mengintensifkan sosialisasi penanganan TB kepada Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, khususnya mengenai strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short Course) yang sudah terbukti efektif menanggulangi TB.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf (F-PD) saat menerima Tim Joint External TB Monitoring Mission (JEMM) dan jajarannya, di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (19/2)
Selain itu, Nova meminta Pemerintah (Kemenkes) melakukan kerjasama yang lebih intens dengan pihak swasta untuk menanggulangi penyakit TB, termasuk sosialisasi kepada tenaga kesehatandi fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swastaterkait strategi DOTS (Direct Observed Treatment Short Course).
Sedangkan kepada JEMM, meminta agar rekomendasi Program JEMM yang disampaikan kepada Pemerintah harus memberikan manfaat kepada Kementerian Kesehatan, terkait penanggulangan dan pencegahan penyakit TB secara nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Tim JEMM menyatakan bahwa Joint External TB Monitoring Mission (JEMM) adalah kegiatan rutin yang bertujuan untuk mereview kemajuan dan tantangan dari hasil implementasi strategi pengendalian TB Nasional. Kegiatan JEMM diorganisir oleh World Health Organization (WHO), terutama dilaksanakan di negara dengan penderita TB terbesar di dunia.
Tim JEMM terdiri dari dua tim, yaitu tim eksternal dan tim internal. Kegiatan JEMM telah berlangsung sejak 2005, 2007, 2011 dan memberikan rekomendasi kepada program TB nasional dalam rangka mencapai target global.
Tahun 2013 ini, kegiatan JEMM dilaksanakan dari tanggal 11 s.d 22 Februari 2013 dan kegiatan dilakukan di beberapa provinsi yaitu provinsi DKI, Jatim, Bangka Belitung, Sulawesi Utara dan Maluku.
Kegiatan JEMM 2013 diikuti pula oleh ahli TB Internasional dan nasional yang berasal dari beberapa institusi, diantaranya WHO, KNCV, STOP TB Partnership dan lain-lain.
JEMM mengusulkan agar pada waktu yang akan datang dibuat peraturan perundangan yangterkait penggunaan obat TB secara rasional. (sc)