Wakil Ketua DPR Pramono Anung: Anggota DPR Tidak Perlu Terima Pensiun
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan bahwa anggota DPR tidak perlu menerima uang pensiun, karena tugas sebagai wakil rakyat adalah sebuah bentuk pengabdian.
"Saya pribadi, kalau itu pilihan politik saya, saya bilang tidak perlu," kata Pramono saat dimintai komentarnya oleh wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/2)
Ia menjelaskan, bahwa pekerjaan sebagai anggota DPR adalah sebuah bentuk pengabdian secara politik bagi bangsa. Untuk itu tidak selayaknya ada anggota DPR yang mengharapkan uang pensiun.
Namun demikian, politisi dari Partai PDIP ini menambahkan, uang pensiun tetap akan mengalir kepada anggota DPR selama Undang-undang yang mengatur hal tersebut.
"Selama masih ada UU yang mengatur seperti itu, meski saya bilang seribu kali pun, akan tetap keluar," jelasnya.(nt)/foto:iwan armanias/parle.