Proyek Vaksin Flu Burung Dipaksakan
Proyek pengadaan sarana dan prasarana vaksin flu burung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dinilai terlalu dipaksakan.Tidak hanya itu, ternyata ada temuan dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Pasalnya, proyek yang sudah dianggarkan Rp 200 milyar malah membengkak menjadi Rp 2,2 triliun.
Demikian disampaikan Poempida Hidayatulloh (F-PG) Anggota Komisi IX DPR RI, saat menjadi narasumber di Pro3 RRI dalam acara “Dialog Bersama Wakil Rakyat”, Jumat (22/2). Untuk itu, kata Poempida,Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) pengadaan vaksin flu burung. Banyak sekali temuan setelah Komisi IX membentuk Panja.
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI juga telah memberikan rekomendasi bahwa ada penyelewengan anggaran dalam proyek ini. Kemenkes sendiri minta agar proyek ini dilanjutkan. Tapi, menurut Poempida justru harus dihentikan karena terlalu banyak kejanggalan.
“Ada beberapa kejanggalan memang. Ini hampir bisa dikatakan mirip dengan kasus Hambalang. Yang tadinya mulai dari biaya Rp 200 milyar, kok, sekarang sudah keluar Rp 1,3 triliun. Dan ditargetkan minta lagi sampai total kira-kira Rp 2,2 triliun. Jadi lucu yang tadinya Rp 200 miliar bisa selesai, kok malah jadi panjang,” ungkap Poempida.
Yang menjadi pertanyaan Komis IX, mengapa proyek ini seperti diunggulkan oleh pemerintah. Padahal, data statistik 2005-2012, ternyata hanya 192 orang yang menjadi korban flu burung. Jauh sekali angka korbannyabila dibandingkan dengan korban kecelakaan atau korban akibat penyakit TBC, misalnya. Mengapa dengan fakta tersebut, proyek ini malah menyedot anggaran negara yang begitu besar. Dan ironisnya, diselewengkan pula.
Panja Komisi IX, lanjut Poempida, sudah memanggil perusahaan farmasi Bio Farma yang mendapat proyek pengadaan vaksin flu burung. Bio Farmaberharap, bila vaksinnya sudah diproduksi, lalu bisa diijual ke masyarakat agar menguntungkan. Namun, Bio Farma sendiri tidak bisa menjamin proyek ini bisa menguntunkan. Alasannya, masyarakat tidak mungkin disuruh membeli vaksin ini.
Pihak Bio Farma minta vaksin ini kemudian bisa diwajibkan kepada para jamaah haji. Atas persoalaan ini, proyek pengadaan vaksin flu burung dihentikan pada 2011. Kemenkes sendiri sebetulnya minta kepada Komisi IX agar mengintervensi agar tetap dilanjutkan. Namun, Poempida sekali lagi sebagai anggota Komisi IX menolak melanjutkan proyek, karena nantinya akan menjadi blunder. (mh), foto : ry/parle/hr.