Rapat Perdana dengan Mitra, Komisi V Selaraskan Fokus Kerja Dampak Nomenklatur Baru
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus rapat kerja perdana dengan mengundang semua mitra di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto : Arief/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja perdana dengan mengundang semua mitra di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Rapat ini digelar lantaran beberapa instansi mitra memiliki nomenklatur baru, sehingga perlu dilakukan klasifikasi tugas pada masing-masing mitra.
“Pada hari ini fokus kita, karena ini nomenklatur baru. Menteri Pekerjaan Umum itu fokusnya di mana saja sesuai pembidangan tugas dari Presiden? Kemudian Menteri Perumahan (dan kawasan Permukiman)? Ini penting karena merupakan pemecahan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Jakarta dalam rapat tersebut.
Mitra lain yang mengalami perubahan nomenklatur adalah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi. Pada pemerintahan periode sebelumnya, dua instansi ini tergabung dalam Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Menteri Perhubungan, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika serta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/Basarnas. Kepada tiga lembaga yang tidak mengalami perubahan nomenklatur, Komisi V meminta penjelasan singkat terkait kegiatan yang berjalan termasuk apabila ada kendal.
“Menteri Perhubungan nanti juga mungkin disampaikan sedikit, apakah ada kendala dengan misalnya anggaran? sampai sejauh mana? Untuk BMKG dan Basarnas karena ini perkenalan, riviu saja kita juga tidak tahu apakah pemerintahan yang baru ini akan menambah atau mengurangi beban tugas di BMKG atau Basarnas,” ujar politisi Fraksi PDI-P tersebut dari meja pimpinan.
Secara gamblang, Lasarus menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan agar Komisi V dapat mengetahui batasan-batasan serta wewenang tugas dan tanggung jawab dari masing-masing Kementerian.
“Harus ada pemahaman yang sama kita di awal ini penting. Kami ingin menyamakan persepsi dulu di awal supaya tidak salah pandang. Kita tidak salah tanggap ada batasan-batasan masing-masing di kita baik di Kementerian maupun di kami di DPR. Kami berharap kita memahami dengan baik tugas pokok fungsi kita masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, Lasarus menjelaskan bahwa terdapat tiga tugas pokok DPR RI yaitu sebagai membuat undang-undang dalam fungsi legislasi, menetapkan anggaran dan melakukan pengawasan. Dengan tegas Lasarus menyampaikan bahwa tiga tugas pokok etrsebut akan dijalankan sebaik mungkin sesuai dengan Tata Tertib DPR, Undang-undang MD3 serta UUD yang mengikat mengikat tugas pokok dan fungsi DPR RI.
Komisi V DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas di bidang infrastruktur dan perhubungan. Setelah rapat perdana ini, Komisi V DPR RI akan secepatnya akan menggelar rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan para mitra. Rencananya, Komisi V DPR RI akan menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan pada Rabu (30/10/2024). (uc/rdn)