Wakil Ketua Komisi II DPR: Pemerintah Harus Kaji Dampak Politik Dinasti Kepala Daerah
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan kepala Daerah (RUU Pilkada) meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkaji dampak kerusakan politik dinasti dalam pilkada.
"Harus dikaji seberapa jauh kerusakannya. Kalau saya 95 persen memberi toleransi. Tapi kalau ada tren kerusakan, kita sikat saja," kata Wakil Ketua Komisi II dari FPDIP Ganjar Pranowo saat rapat Panja RUU Pilkada dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Djohermansyah Johan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/2).
Sementara, Anggota Panja RUU Pilkada dari FPDIP Eddy Mihati mengatakan bila argumentasinya karena hubungan sedarah, hal itu rentan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan bisa dikalahkan. Karena itu, Eddy meminta agar ada alasan yang lebih kuat.
Hal senada juga disampaikan Agus Poernomo dari FPKS. "Jadi kita ingin memberi maslahat, tapi tetap membatasi (dinasti politik)," kata Agus.
Karena itu, Agus mengusulkan ada pendidikan lagi, bukan hanya dari politik tapi juga pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). “Karena pendidikan Lemhanas sangat baik dari sisi kepemimpinan,” ujarnya. (nt)