Komisi XIII Dukung Penataan Kelembagaan Kementerian Hukum Berbasis Sistem Merit

04-11-2024 / LAIN-LAIN
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat membacakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mendukung langkah-langkah strategis Kementerian Hukum dalam menyelesaikan proses transisi kelembagaan. Diketahui, Kementerian Hukum merupakan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian pada Kabinet Merah Putih dipisah menjadi tiga yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

“Komisi XIII DPR RI mendukung langkah-langkah strategis tim transisi Kementerian Hukum dalam menyelesaikan transisi kelembagaan di Kementerian Hukum agar berjalan efektif dan efisien sesuai dengan target akan diselesaikan Juni 2025,” ujar Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat membacakan hasil kesimpulan Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri Hukum di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

 

Kementerian Hukum yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan telah menargetkan akan menyelesaikan proses transisi paling lambat pada Juni tahun 2025. Terkait dengan pelaksanaan penataan adapun beberapa hal yang menjadi perhatian dalam proses transisi yakni, penataan di bidang regulasi dan kelembagaan, penataan program dan anggaran bidang sumber daya manusia, penataan aset barang milik negara dan pengadaan barang dan jasa serta keuangan.

 

Selain itu, Komisi XIII DPR RI juga mendukung program Kementerian Hukum untuk memprioritaskan kualitas sumber daya manusia khususnya yang memiliki integritas tinggi dan penerapan Sistem Merit dalam meningkatkan kinerja.

 

Diketahui Sistem Merit dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) pasal 1, merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Sistem ini bertujuan untuk dapat merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai dengan kompetensinya. (gal)

BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...