Herman Khaeron: Upaya Penyelamatan Sritex oleh BUMN Harus Realistis dan Akuntabel

05-11-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. Foto: Dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti rencana penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui intervensi pemerintah, khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN, Herman menekankan bahwa keinginan presiden untuk menyelamatkan sekitar 50.000 karyawan Sritex merupakan langkah penting, namun perlu dilakukan dengan pendekatan yang transparan, akuntabel, dan realistis.

 

"Keinginan Pak Presiden untuk menyelamatkan karyawan yang besar jumlahnya ini tentu harus dibahas secara mendalam dan seksama. Selain itu, diperlukan pola penyelamatan yang benar-benar transparan sehingga tujuan tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa mengorbankan aspek lain," ujar Herman dalam rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

 

Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa pengambilalihan Sritex oleh BUMN bukan keputusan sederhana, mengingat beban utang Sritex mencapai lebih dari Rp25 triliun, tersebar di 28 bank. Menurutnya, penugasan semacam ini perlu memperhitungkan keuntungan dan risiko secara matang agar tidak membebani keuangan BUMN yang ditugaskan. Ia mengingatkan bahwa ada banyak pengalaman di mana tugas semacam ini justru membebani kondisi finansial BUMN.

 

"Kita punya pengalaman ketika penugasan kepada BUMN berakhir dengan beban finansial yang tidak sehat. Ke depan, upaya ini harus dijaga dengan cermat agar tidak justru menambah beban pada BUMN yang ditugaskan,” tambah Herman.

 

Sebagai informasi, sejak menghadapi masalah keuangan akibat pandemi Covid-19, Sritex telah mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan. Upaya ini muncul seiring dengan wacana pemerintah yang mempertimbangkan berbagai opsi penyelamatan bagi perusahaan tekstil besar ini, termasuk potensi pengambilalihan oleh BUMN untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nasib puluhan ribu karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaan ini. (aha)

BERITA TERKAIT
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...