Soroti Tantangan Restrukturisasi BUMN, Herman Khaeron Desak Evaluasi Menyeluruh Demi BUMN yang Sehat

05-11-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. Foto: Dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi sejumlah BUMN dalam proses transformasi yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Menurutnya, meskipun restrukturisasi melalui holdingisasi dan klasterisasi dengan pembentukan sub-holding telah dilakukan secara agresif, transformasi BUMN belum sepenuhnya menunjukkan hasil yang memuaskan, terutama pada BUMN sektor strategis seperti pangan, karya, dan industri.

 

Berdasarkan laporan terkini yang diterimanya, salah satu BUMN, yaitu PT Perikanan Indonesia (Perindo), telah mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Herman menilai bahwa pengajuan ini menunjukkan BUMN belum sepenuhnya mandiri secara finansial dan operasional.

 

"Kita tidak bisa menutup mata terhadap realitas ini. Memang, upaya transformasi yang dilakukan Pak Erick Thohir telah memberikan arah yang lebih jelas bagi BUMN. Namun, restrukturisasi yang berjalan tampaknya belum memberikan dampak signifikan untuk masa depan BUMN," ujar Herman dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

 

Politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyoroti dampak negatif restrukturisasi BUMN, khususnya efek domino berupa keterlambatan pembayaran yang dialami pihak ketiga, seperti subkontraktor dan pemasok, terutama pada BUMN sektor karya.

 

Jika tidak ditangani secara cepat dan tegas, Herman memperingatkan bahwa situasi ini bisa berujung pada kebangkrutan. "Kita melihat bahwa kondisi di BUMN sektor karya memiliki dampak langsung terhadap banyak pihak eksternal. Subkontraktor dan mitra kerja mereka ikut terdampak. Karena itu, transformasi di BUMN karya perlu ditingkatkan agar ekosistem bisnis di sekitarnya lebih stabil dan terjamin," tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, Herman mendesak Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses restrukturisasi BUMN. Menurutnya, upaya ini harus dilakukan agar BUMN dapat menjadi lebih sehat dan berkontribusi terhadap stabilitas ekosistem ekonomi secara luas.

 

"Evaluasi restrukturisasi yang menyeluruh dan fokus sangat penting. Langkah ini tidak hanya akan berdampak positif bagi BUMN secara individu, tetapi juga mendukung ekosistem yang melibatkan ribuan tenaga kerja dan mitra bisnis. Ini adalah langkah yang harus segera diakselerasi untuk memastikan kesehatan dan keberlanjutan BUMN di masa depan," pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini. (um/aha)

BERITA TERKAIT
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...