Serapan Anggaran Kemenhub Baru 61 persen, Komisi V Usul Skema Lelang Pra-DIPA di 2025
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, saat memimpin Raker Komisi V DPR RI dengan KKP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Foto: Arief/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Serapan Anggaran Kementerian Perhubungan RI baru mencapai 61 persen per November 2024. Hal ini mendapat perhatian serius dari pimpinan dan anggota Komisi V DPR lantaran mengingat sisa waktu yang sangat terbatas untuk menyelesaikan proyek-proyek APBN 2024 yang seharusnya sudah rampung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda, menyarankan agar Kementerian Perhubungan memanfaatkan skema lelang Pra-DIPA untuk mempercepat serapan anggaran, sehingga tidak ada lagi penumpukan di akhir tahun. Huda menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, skema lelang Pra-DIPA dapat digunakan untuk memastikan bahwa proses lelang dan serapan anggaran dapat dilakukan lebih awal.
“Secara regulasi sebenarnya ada Perpres yang mengatur bagaimana pelaksanaan serapan anggaran ini bisa dilakukan dari awal, yaitu Perpres Nomor 16 tahun 2018 terkait dengan lelang Pra-DIPA itu. Saya merasa di Kementerian Perhubungan banyak project yang sebenarnya sudah dari awal kita tahu, kira-kira hampir 70 persen lah ya. Saya kira 30 persennya mungkin baru project-project yang sifatnya menyusul karena berbagai kepentingan mendesak,” ujar Huda di dalam Raker Komisi V DPR RI dengan KKP di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024)
Huda menjelaskan bahwa idealnya serapan anggaran tidak harus menumpuk di akhir tahun, melainkan dapat dimaksimalkan sejak awal. Ia juga mengingatkan bahwa skema lelang pra-DIPA ini bisa diterapkan untuk proyek yang sudah diprogramkan, bahkan untuk anggaran tahun berikutnya.
“Saya membayangkan pola siklus penganggaran itu serapannya jangan di belakang, tapi serapannya dimaksimalkan di depan melalui skema lelang Pra-DIPA. Bulan November ini berarti sebenarnya lelang Pra-DIPA sudah bisa dilaksanakan. Sekaligus saya ingin nanya sebenarnya tahun 2025 apakah ada proyek yang bisa dilaksanakan melalui skema lelang Pra-DIPA ini?” tanyanya dari meja pimpinan.
Politisi Fraksi PKB ini juga mengingatkan bahwa jika hal ini tidak segera ditangani, serapan anggaran akan tetap terjebak pada pola yang sama setiap tahun, yakni menumpuk di ujung tahun.
“Kalau tidak, artinya tetap saja serapan nanti akan di ujung yang paling menjadi beban serapannya. Jadi sekali lagi ada regulasi, ada aturan atau skenarionya di mana serapan ini bisa dipercepat melalui lelang Pra-DIPA,” tegasnya.
Lebih lanjut, Huda mengungkapkan bahwa perbaikan dalam siklus penganggaran sangat penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran. Ia berharap agar kedepannya, konsolidasi anggaran di bulan September hingga Desember sudah memperhatikan tahun anggaran berikutnya, bukan malah disibukkan dengan pekerjaan administrasi dan masalah pembayaran yang belum selesai.
“Ini pilihan terbaik kita, supaya konsolidasi anggaran bulan September, Oktober, November, Desember itu kita sudah ngomongin Tahun Anggaran berikutnya. Tidak kita sibuk hari ini menuntaskan temuan BPK, tidak sibuk lelang yang mohon maaf pembayaran yang belum selesai, fisik di lapangan yang juga belum tuntas,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan bahwa hingga awal November 2024 serapan anggaran Kementerian Perhubungan baru menyentuh angka 61,67 persen dari total anggaran Rp45,42 triliun. Kementerian Perhubungan juga mengalami pemblokiran anggaran senilai Rp1,27 triliun sehingga pagu efektif setelah automatic adjustment adalah Rp44,15 triliun. (uc/rdn)