DPR dan Pemerintah Belum Sepakat Besaran Iuran bagi PBI
Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Wakil Menteri Kesehatan, Direktur Harmonisasi Penganggaran Kementerian Keuangan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Senin (25), belum menemukan titik terang mengenai penentuan besaran iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Wakil Ketua Komisi IX, Supriyatno yang memimpin rapat tersebut menyatakan akan mengadendakan rapat kerja untuk mendalami permasalahan kelayakan penentuan besaran iuran PBI dengan mengundang Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Keuangan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI),Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), PT Asuransi Kesehatan (ASKES) dan PT Jamsostek.
“Untuk mendalami permasalahan penyelenggaraan jaminan sosial dan pengawasan DPR RIterhadap pelaksanaan UU Nomor40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Komisi IX akan membentuk Panja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” kata Supriyatno. (sc)