Legislator Pertanyakan Harga Minyak Goreng yang Melesat Naik

19-11-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Foto: Kresno/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mempertanyakan kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, harga Minyakita meningkat dari HET Rp15.700 per liter menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, di 32 daerah, harga Minyakita telah mencapai Rp18.000 per liter.

 

"Sungguh miris, pemerintah tidak mampu mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Bahkan, trennya terus meningkat. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia," ujar Mufti Anam, Selasa (19/11/2024).

 

Melihat data tersebut, Mufti mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita jauh di atas HET, termasuk menindak produsen minyak yang tidak mematuhi aturan.

 

"Kalau perlu, cabut izin usahanya jika mereka tetap membandel," lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Lebih lanjut, Mufti menilai pemerintah lamban dalam menangani persoalan mahalnya harga Minyakita, yang juga menyebabkan kelangkaan produk tersebut. Menurutnya, fenomena mahal dan langkanya minyak goreng rakyat terus berulang.

 

"Kemendag harus memastikan produsen memproduksi Minyakita sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan pemerintah. Jika tidak, harus ada sanksi tegas," tegasnya.

 

Mufti juga menekankan pentingnya peran pemerintah tidak hanya dalam menerbitkan regulasi, tetapi juga memastikan jembatan antara produsen dan konsumen berjalan efektif. "Pemerintah harus mengontrol dan memastikan ketersediaan produk Minyakita tetap sesuai dengan HET," tutupnya. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...