Untuk Keseimbangan, UU Keuangan Negara Perlu Diamandemen
Wakil Ketua DPR Sohibul Iman mengatakan, untuk tercapainya keseimbangan dalam pembahasan RAPBN, maka sudah saatnya UU Keuangan Negara diamandemen. Dengan demikian DPR tidak harus membicarakan hal-hal yang menyangkut satuan tiga (program dan proyek) atau membahas hal-hal yang kecil dan mendetil.
“ UU Keuangan Negara yang ada sekarang mengatur pembahasan RABN oleh DPR itu sampai satuan tiga. Kalau ada keinginan untuk dibatasi sehingga tidak membahas sampai satuan tiga ya diubah dulu UUnya, “ ungkap Sohibul Iman menjawab Parlementaria di ruang kerjanya Lantai IV Gedung Nusantara III Senayan, Jakarta.
Menyangkut pembahasan satuan tiga RAPBN, rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Presiden pekanl lalu juga disinggung bahwa Dewan mencoba mencari pemahaman bagaimana peran DPR dalam pembahasan satuan tiga dapat dikurangi, tetapi fungsi pengawasannya tetap sampai satuan tiga. Sehingga diharapkan pemerintah punya fleksibilitas dalam melaksanakan APBN, yang penting sasarannya tercapai.
Sohibul Iman sebelumnya mengungkap latar belakang kenapa DPR sekarang ini membahas RAPBN sampai satuan tiga, karena dulu DPR seolah tidak pernah tahu apa yang secara detil dilakukan pemerintah. Namun dalam perkembangannya, setelah DPR diberi kewenangan sampai satuan tiga, ternyata terlalu detil.
Karena itu menurutnya, perlu dicari satu keseimbangan. Satu sisi DPR tidak memberikan cek kosong kepada pemerintah, di sisi lain, pemerintah juga tidak berbuat seenaknya. “ Tanpa membahas satuan tiga, maka DPR tidak terlalu dipusingkan dengan hal-hal yang sangat kecil,” ungkap Pimpinan DPR Kordinator Bidang Keuangan dan Perbankan ini.
Ketika ditanya, apakah benar tanpa membahas satuan tiga bisa menghapus kongkalikong anggaran, Sohibul mengatakan, sebenarnya dengan cara apa saja bisa untuk melalukan penyelewengan. Namun sambungnya, pihaknya bicara masalah efisiensi. “ Kalau DPR sampai membahas sampai dengan satuan tiga, sangat tidak proporsional. Mungkin itu yang harus kita putihkan bersama,” tandas Politisi PKS.
Ia mengungkapkan Baleg DPR telah berinisiatif untuk mengamandemen UU Keuangan Negara. “ Dari situ kita bicara bagaimana menemukan satu titik yang seimbang sehingga DPR tidak terlalu menukik sampai satuan tiga, tetapi juga pemerintah tidak sampai berbuat seenaknya,” ujar Sohibul Iman menambahkan. (mp) foto:ry/parle