Realokasi Anggaran di KKP Jangan Sampai terkait Program yang Bersentuhan dengan Masyarakat
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi saat memimpin rapat kerja Komisi IV bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di ruang rapat Komisi IV DPR RI. Foto: Munchen/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum lama ini menerbitkan arahan untuk penghematan anggaran, yang tertuang pada surat edaran nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024. Surat tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, RI, Kepala Kepolisian RI, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024. Penghematan itu, menurut Sri Mulyani, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian/ Lembaga melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas melalui realokasi anggaran.
Walakin, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meminta komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono agar tidak merealokasi anggaran yang bersentuhan dengan masyarakat kelautan dan perikanan, khususnya pada anggaran tahun 2025.
Hal itu disampaikan Titiek saat membuka rapat kerja Komisi IV bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di ruang rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
"Berdasarkan pagu anggaran KKP tahun anggaran 2025 Rp6,22 triliun, Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk tetap berkomitmen untuk tidak akan merealokasi anggaran yang sifatnya bersentuhan dengan masyarakat kelautan dan perikanan. Terlebih di penghujung 2024 Komisi IV DPR RI mendengar bahwa kementerian atau lembaga mengalami pemotongan anggaran perjalanan dinas minimal sebesar 50 persen dari sisa pagu anggaran yang ada," kata Titiek saat membuka rapat.
Ia juga berpesan efektivitas pencapaian target sasaran program dan kegiatan di tahun 2025 harus tetap terjaga. Hal itu mengingat kondisi ekonomi masyarakat di sektor Kelautan dan Perikanan masih mengalami kesusahan dan membutuhkan bantuan dari negara.
Lebih lanjut, dalam paparan Menteri KP, target indikator kerja KKP Tahun 2025 untuk produksi perikanan mencapai 24,58 juta ton. Sedangkan nilai tukar nelayan mencapai 105 - 108, serta pertumbuhan PDB di sektor perikanan mencapai 4-6 persen.
Adapun nilai ekspor hasil perikanan di tahun 2025 ditargetkan mencapai US$ 6,25 miliar, produksi garam 2,25 juta ton, dan mencapai luasan konservasi perairan mencapai 30 hektare. (hal/rdn)