Komisi XI Siap Fit & Proper Test Calon Gubernur BI

04-03-2013 / KOMISI XI

 

Untuk menindaklanjuti keputusan Badan Musyawarah (Bamus) mengenai calon Gubernur BI, Komisi XI akan melaksanakan rapat internal. Rapat internal akan dilaksanakan pada 5 Maret esok, dimana agenda utamanya adalah membahas perintah dari Bamus, termasuk membahas surat keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Jadi, Bamus sudah memutuskan bahwa Komisi XI yang akan menindaklanjuti surat keputusan dari Presiden, mengenai pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI, termasuk persiapan untuk melakukan fit and proper test,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang yang ditemui wartawan usai RDP dengan PT KAI di Gedung Nusantara I, Senayan (4/3).

Menyinggung isu tentang tidak layaknya Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI, Andi perlu melihat bagaimana dinamikanya di rapat internal. Ia menilai, jika memang dinamikanya pembahasan mengenai Agus ini dapat diteruskan, maka akan ditindaklanjuti menuju proses berikutnya.

“Namun seharusnya surat keputusan dari Presiden ini kita tindaklanjuti, karena tidak ada Undang-undang yang dilanggar. Di dalam UU ini hanya menjelaskan sebanyak-banyaknya 3 calon Gubernur BI, jadi walaupun Presiden hanya mengajukan 1 nama, sah-sah saja,” tambah Andi.

Andi memastikan untuk pelaksanaan fit and proper bisa dilaksanakan dalam 1 hari saja, dan dilakukan pada masa sidang saat ini yang akan berakhir 12 April nanti. Namun untuk waktu pelaksanaan fit and proper test, akan ditentukan pada rapat internal pada 5 Maret esok.

Dukung Agus Martowardojo

Andi menilai masalah Agus Martowardojo yang ditolak DPR dalam pencalonan menjadi Gubernur BI di tahun 2008, sudah berbeda periode dengan periode sekarang. Hal itu tidak bisa disamakan, sehingga Komisi XI tetap harus memproses apa yang sudah menjadi keputusan Presiden.

“Saya pribadi dan fraksi Demokrat tetap mendukung Agus Marto untuk menjadi Gubernur BI. Kami melihat Agus Martowardojo sebagai sosok yang cocok untuk posisi Gubernur BI . Beliau memiliki pengalaman sebagai bankir dan Menteri Keuangan, maka itu akan melengkapi posisi beliau nanti ketika menjabat sebagai Gubernur BI,” ujar Andi Timo.

Menyinggung soal rapat internal Komisi XI pada 5 Maret nanti apakah akan membawa data tentang pencalonan Agus Martowardojo di tahun 2008, Andi mengaku tidak bisa memastikan hal itu. Hal itu berdasar bagaimana rapat internal nanti dan pendapat dari masing-masing anggota, apakah membutuhkan data-data tersebut sebagai bahan pertimbangan. (sf) foto:od/parle

BERITA TERKAIT
Fathi: Transformasi Pembayaran Pensiun Diharapkan Beri Manfaat Lebih Bagi ASN
06-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mempertanyakan rencana transformasi proses pembayaran manfaat pensiun dari Taspen dan Asabri...
Komisi XI Setujui Realokasi & Refocusing Anggaran BS LPS, Demi Penguatan Fungsi Supervisi
03-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS), Komisi...
Komisi XI Dukung Evaluasi Program Strategis Nasional, Dorong Peran Swasta
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Program Strategis Nasional (PSN)...
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN, Maksimalkan Ruang Fiskal
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kewajiban bagi pemerintah...