Soroti Nasib Industri Tekstil, Firnando: Tarif Tinggi dan Barang Selundupan Jadi Hambatan
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto. Foto: Oji/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menyoroti kondisi industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tekanan besar. Sejumlah perusahaan tekstil, termasuk yang berskala besar, bahkan terancam bangkrut akibat berbagai permasalahan, mulai dari tarif masuk ke pasar ekspor hingga derasnya produk ilegal dan barang selundupan.
“Industri tekstil besar mengeluhkan tingginya tarif masuk untuk pasar Amerika Serikat dan Eropa. Ini hasil komunikasi saya dengan pelaku industri tekstil,” ujar Firnando dalam keterangannya kepada Parlementaria, Kamis (21/11/2024).
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa tingginya tarif tersebut membuat produk tekstil Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar internasional. “Akibat tarif yang tinggi, harga produk tekstil nasional menjadi tidak bersaing di pasar Amerika dan Eropa,” tegas Firnando.
Firnando mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan masalah ini. Ia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan negara-negara tujuan ekspor utama guna menurunkan tarif masuk produk tekstil Indonesia.
“Pemerintah perlu segera merespons dengan menegosiasikan tarif ini kepada negara-negara besar, terutama karena pasar Amerika Serikat dan Eropa sangat penting bagi kelangsungan industri tekstil nasional,” kata Firnando.
Ia juga menambahkan bahwa ancaman kebangkrutan perusahaan tekstil besar dapat berdampak luas pada tenaga kerja. “Industri tekstil besar menampung sekitar 20.000 karyawan per perusahaan. Jika mereka bangkrut, akan ada ratusan ribu karyawan yang kehilangan pekerjaan,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Tengah I ini.
Selain itu, Firnando juga menyoroti permasalahan yang dihadapi perusahaan tekstil skala menengah. Ia menilai derasnya aliran barang ilegal dan selundupan menjadi hambatan serius bagi industri ini.
“Produk tekstil ilegal dan barang selundupan yang masuk ke pasar Indonesia harus segera ditangani. Pemerintah perlu memperketat pengawasan di lapangan untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Firnando.
Firnando berharap pemerintah, khususnya melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Internasional, dapat segera mencari solusi atas masalah-masalah ini. Langkah yang cepat dan tepat diperlukan untuk menyelamatkan industri tekstil nasional dari ancaman keruntuhan. (gal/aha)