Komisi II Sampaikan Catatan Soal Penyelenggaraan Pilkada Transparan dan Berkualitas

22-11-2024 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto : Jaka/Runi

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab itu, ia menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pejabat daerah di Kalimantan karena telah berupaya menyusun langkah strategis sekaligus antisipatif.

 

Beberapa langkah yang ia apresiasi di antaranya berupa usaha melakukan pendekatan inovatif untuk menjaga kualitas demokrasi, memberikan jaminan perlindungan untuk para penyelenggara pemilu, dan optimalisasi anggaran pemilu. Salah satu pemerintah daerah yang patut menjadi teladan, menurutnya, adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Demikian hal ini ia sampaikan dalam dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI lanjutan guna membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

Dirinya pun memuji Pemerintah Daerah Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran APBD untuk memberikan perlindungan asuransi BPJS bagi penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga desa. "Ini adalah langkah baik yang patut menjadi contoh nasional. Kita belajar dari Pemilu 2019, di mana lebih dari 300 penyelenggara meninggal dunia akibat kelelahan, dan saat itu negara belum menyiapkan santunan memadai," ujar Rifqinizamy.

 

Menambahkan secara terbuka, ia menyampaikan bahwa negara telah menyiapkan dana santunan sebesar Rp25 juta bagi penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia. Maka dari itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait agar bantuan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.

 

Pelayanan Prima untuk Pemilih Pemula

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyoroti pentingnya pelayanan khusus bagi pemilih pemula, terutama terkait pembuatan e-KTP. "Normatifnya, e-KTP tidak menjadi syarat utama untuk memilih. Namun, dalam rangka pelayanan publik yang baik, saya minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka pelayanan 24 jam menjelang Pemilu," ujarnya.

 

Ia mengingatkan agar stakeholder terkait melakukan koordinasi distribusi blanko KTP elektronik dengan tepat sasaran agar proses administrasi berjalan lancar. "Pemilih pemula adalah generasi masa depan demokrasi kita. Mereka harus dipastikan dapat menggunakan hak pilihnya tanpa kendala administratif," imbuh Rifqinizamy.

 

Pengawasan Anggaran dan Efisiensi Dana Pilkada

 

Di sisi lain, Komisi II DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasan, terutama terkait dana transfer daerah, seperti DAU, DAK, dan dana bagi hasil yang akan digunakan untuk penyelenggaraan pilkada serentak. "Anggaran ini adalah uang rakyat yang harus digunakan secara tepat sasaran. Kami akan turun langsung untuk memastikan penggunaannya, termasuk hibah Pilkada," tegasnya.

 

Ia mengkritik adanya penggunaan dana hibah pilkada yang kurang signifikan seperti adanya program debat kandidat pilkada yang dinilai menghabiskan anggaran besar namun kurang relevan. "Pilkada seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat, bukan pesta pora penyelenggara. Ke depan, kita harus lebih cermat dalam penggunaan anggaran," tuturnya.

 

Menutup pernyataannya, Rifqinizamy mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas jelang Pemilu 2024. "Kita diberkahi sebagai bagian dari sejarah dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara di Kalimantan. Mari bersama-sama menjaga stabilitas dan menghasilkan Pemilu yang berkualitas," pungkas Legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu. (ums/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...