Pembagian Cakupan Wilayah Untuk BBPPKS Harus Dikaji Kembali
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, bersama tim kunspek Komisi VIII DPR RI saat memberikan beberapa bantuan sosial di Bandung Barat. Foto: Azka/vel
PARLEMENTARIA, Bandung Barat - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, dalam kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Jawa Barat, memberikan bantuan berupa sembako dan alat bantu disabilitas kepada masyarakat kurang mampu, khususnya penyandang disabilitas.
“Ini merupakan bukti kepedulian kami, Komisi VIII DPR RI, bersama mitra kerja, bagi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami tidak hanya memberikan sembako, tetapi juga peralatan, seperti kursi roda dan alat bantu lainnya,” ucap Legislator Dapil Jawa Tengah II kepada wartawan Parlemen, di Bandung Barat, Rabu (20/11/2024).
Lebih lanjut, Abdul Wahid menerima masukan terkait peran Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), khususnya di Kota Bandung, yang dinilai memiliki cakupan tugas yang terlalu besar.
“Peran mereka, terutama di wilayah Kota Bandung, terlalu besar. Kami akan menyampaikan kepada Kementerian Sosial agar peran dan cakupan wilayah mereka dievaluasi kembali agar lebih tepat sasaran. Sebab, cakupannya tidak hanya di Jawa Barat, tetapi juga hingga Kalimantan dan Lampung. Ini sudah terlalu luas, dan itu yang menjadi aspirasi yang kami serap,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa dalam masa persidangan II DPR RI, pihaknya akan bertemu dengan Kementerian Sosial untuk membahas persoalan ini lebih lanjut.
“Peran yang begitu besar dengan cakupan yang luas ini menyulitkan masyarakat yang berhak mendapat perhatian. Apalagi, kurangnya koordinasi antar kabupaten/kota, karena kabupaten/kota merasa tidak dilibatkan dalam keputusan dari Kementerian Sosial sebelumnya. Ini akan menjadi masalah jika tidak segera diubah oleh Menteri Sosial yang baru, dan korban akhirnya adalah masyarakat,” katanya.
Abdul Wahid berharap pembagian tugas wilayah ini dapat dikaji kembali agar lebih efektif. Ia menekankan pentingnya pembagian wilayah yang tepat agar bantuan yang disalurkan dapat lebih tepat sasaran.
“Saya yakin jika ini tidak dikaji kembali, proses distribusi bantuan akan menghadapi kesulitan. Contohnya, menangani wilayah Jawa Barat saja sudah cukup besar, dengan 38 kabupaten/kota dan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa. Apalagi jika cakupan wilayahnya meluas hingga Kalimantan dan Lampung. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Sosial yang perlu segera diperbaiki dan disempurnakan,” tutupnya. (azk/aha)