Komisi VIII Himpun Masukan Masyarakat terkait Program Kemensos di Dinsos Jawa Tengah
Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko saat memberikan sambutan di Dinas Sosial Provinsi, Semarang, Jawa Tengah. Foto: Ridwan/vel
PARLEMENTARIA, Semarang – Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah. Kunker tersebut dalam rangka menghimpun berbagai masukan dari masyarakat terkait program-program yang dibutuhkan ataupun yang selama ini menjadi kendala.
“Selain itu, kita berharap semoga melalui pertemuan ini kita semua dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap proses pembangunan bangsa serta mengupayakan peningkatan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII Singgih Januratmoko saat memberikan sambutan di Dinas Sosial Provinsi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/12/2024).
Menurutnya, kesejahteraan sosial merupakan suatu kondisi yang harus diwujudkan bagi seluruh warga negara di dalam pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial. Hal itu agar terciptanya kehidupan yang layak dan melahirkan kemampuan bagi setiap individu untuk mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, berbagai program yang terkait seperti Bantuan Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, Program Wirausaha, Program Indonesia Pintar, Program Bantuan Iuran BPJS, program ATENSI dan banyak program lainnya yang digulirkan dengan harapan terwujudnya kesejahteraan sosial di masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Seluruh program tersebut, tegasnya, tentu saja harus didukung oleh sumber daya manusia yang handal, bertanggung jawab, memiliki kompetensi keilmuan dan semangat kerja yang baik.
“Kami menyebutnya tenaga pendamping, peran tenaga pendamping sangat efektif dan besar, masyarakat sangat membutuhkan pendampingan, agar masyarakat dapat mendapatkan hasil yang optimal dari setiap program yang didapatkan. Tenaga pendamping juga sebagai pemberi informasi agar pemerintah dapat bergerak cepat jika ada masyarakat yang membutuhkan,” ujar wakil rakyat dari Dapil Jateng V ini.
Di sisi lain, ia pun menyadari Kementerian Sosial tidak bisa bekerja sendirian melainkan berkolaborasi dengan segala potensi di Masyarakat dan juga Pemerintah Daerah. Baik berkolaborasi dengan kekuatan civil society dan pemerintah daerah untuk secara bersama-sama melayani masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
Karena itu, Balai Sentra bersama Dinas Sosial merupakan Garda terdepan di Kementerian Sosial bagi penanganan permasalahan seperti Respon Kasus, Respon kedaruratan dan Bencana. Multi layanan yang dilakukan oleh Balai Sentra harus didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni. Kementerian Sosial harus memperhatikan kondisi kebutuhan tersebut untuk menunjang peran dan tugas layanan setiap kesejahteraan sosial.
“Kami dari Komisi VIII DPR RI sangat mendukung untuk terus bekerja dan proaktif dalam setiap penanganan kebutuhan Masyarakat yang membutuhkan. Meningkatkan kolaborasi dengan Masyarakat, BUMN, Pemerintah Daerah dan Swasta agar lebih optimal, lebih cepat dan tepat dalam setiap penanganan masalah yang dibutuhkan oleh Masyarakat,” pungkasnya. (rdn)