Kasus Raffi Ahmad Jangan Jadi Upaya Pengalihan Isu
Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding menyayangkan penanganan kasus kepemilikan narkoba oleh artis Raffi Ahmad yang dinilai diekspos berlebihan. Dilihat dari proses dan hasil tangkapan yang hanya 2 linting ganja dan 14 pil metilon bisa saja diduga kasus ini adalah pengalihan isu.
"BNN kita minta menjadi institusi yang punya komitmen kuat, jangan hanya kasus dua linting ganja kemudian diekspos sedemikian rupa. Saya rasa ini adalah design untuk mengalihkan isu," kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BNN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/13).
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari FPD Didi Irawadi Syamsuddin yang menyebut kasus Raffi adalah kasus biasa-biasa saja tapi diekspos luar biasa. "BNN harus melanjutkan kasus ini dengan mengungkap siapa bandar dibelakang narkoba yang beredar dikalangan artis," tandasnya.
Menjawab hal ini Deputi Penindakan BNN, Irjen (Pol) Benny Joshua Mamoto membantah tidak benar institusinya terlibat dalam upaya pengalihan isu. Dalam penanganan kasus narkoba tidak mungkin merancang penangkapan atau memprediksi sebuah transaksi. "Tidaklah, bagaimana kita meng-create ini adalah pengalihan isu," kata dia.
Pada bagian lain Benny menyebut upaya mengungkap bandar besar dibalik Raffi atau artis lain yang diduga terlibat narkoba sedang dilakukan. Ia mengungkap cukup banyak informasi yang masuk ke BNN tentang sejumlah artis yang menggunakan narkoba. Namun lanjutnya begitu kasus Raffi terungkap, hampir semua kemudian tiarap. (iky) foto:od/parle/ry