Komisi VIII DPR RI Berkomitmen Turunkan Biaya Haji 2025
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat Rapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji di Senayan, Jumat (3/1/2025). Foto: Arief/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa upaya ini akan dilakukan dengan memaksimalkan hasil pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kami berkomitmen menurunkan beban biaya haji 2025 dengan memaksimalkan hasil pengelolaan dana dari BPKH," ujar Marwan Dasopang, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Ia menambahkan bahwa target nilai manfaat sebesar Rp12 triliun pada tahun lalu belum tercapai, dengan realisasi hanya Rp11,4 triliun. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI akan mengevaluasi skema pembiayaan yang diusulkan pemerintah guna memastikan keseimbangan antara dana nilai manfaat dan kontribusi jemaah. Negosiasi terhadap sejumlah komponen biaya akan diupayakan agar beban jemaah bisa ditekan lebih signifikan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa estimasi biaya haji 2025 telah dihitung, namun belum dapat diumumkan. Sesuai amanat Presiden, efisiensi diutamakan, termasuk mengurangi biaya manasik. Ia optimistis biaya haji 2025 akan lebih rendah dibandingkan sebelumnya, dengan pelayanan yang lebih baik.
"Hasil telaah Komisi VIII menunjukkan bahwa rata-rata BPIH tahun 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta. Ini adalah langkah konkret kami untuk memberikan keringanan bagi calon jemaah haji," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Fokus perbaikan juga mencakup pelayanan di Mina, khususnya untuk jemaah di zona 2 dan 3, agar tidak tidur di luar tenda seperti tahun sebelumnya. Upaya komunikasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi terus dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan jemaah.
Selain itu, BPKH menyatakan bahwa saldo dana haji yang dikelola pemerintah hingga saat ini mencapai Rp170 triliun. Namun, BPKH meminta maaf karena hanya bisa menjanjikan dana manfaat atau hasil investasi dana haji sebesar Rp11,5 triliun untuk tahun ini.
Komisi VIII DPR RI berharap efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan haji dapat memberikan perubahan mendasar yang meringankan beban calon jemaah. Dengan peninjauan lebih lanjut, diharapkan biaya haji 2025 tidak hanya turun, tetapi juga tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah. (ssb/rdn)