Terdapat Tiga Persoalan Terkait Kecelakaan Ciloto, Puncak

13-03-2013 / KOMISI V

Saat meninjau lokasi kecelakaan di Ciloto, Puncak,yang menelan korban 17 orang meninggal, tim rombongan Kunjungan spesifik Komisi V DPR  melihat terdapat tiga persoalan utama terkait kasus kecelakaan lalu lintas di lokasi itu.

"Komisi V DPR menemukan adanya tiga persoalan pertama terkait trafic management, kemudian pemahaman rekayasa lalu lintas yang minim, ketiga yaitu tidak adanya law enforcement sesuai UU No. 22 tahun 2009,"ujar anggota DPR Rendy M. Affandy Lamadjido dari PDIP, saat Raker dengan jajaran Kementerian Perhubungan, di Gedung Nusantara, Rabu, (13/3).

Menurutnya, kasus kecelakaan di Puncak, Ciloto pernah terjadi pada tahun 2009 lalu yang menelan korban 49 orang. "Selalu saja laporannya menyalahkan rem padahal ini hanya persoalan manusia, bahkan bus yang ditemukan itu sudah terhapus dari Perusahaan Otobis (PO), dimana artinya sudah tidak layak digunakan,"katanya.

Dia mengakui, kecelakaan itu bisa saja disebabkan karena kelalaian supir saat menghindari lobang didepan, sementara mereka harus menghindar dari kendaraan didepannya. "Ini mengapa tidak ada rambu-rambu, memang kemungkinan besar karena mobil menghindar kekiri dimana kahirnya menghantam tembok pembatas,"paparnya.

Rendy mengatakan, di daerah poros Sukabumi-Cianjur memang tidak terlihat adanya rambu-rambu yang jelas. "Ini membuktikan tidak mampunya kita menjalankan UU No. 22 tahun 2009,"jelasnya.

Berdasarkan pasal 145 didalam UU No. 22 tahun 2009 ada yang disebut penyelenggaraan sistem informasi dan penyelamatan. "Ini perlu adanya peran pemerintah ditambah pihak keamanan yaitu kepolisian  terkait traffic management dan rekayasa lalu lintasnya. saya sempat pertanyakan kenapa tidak ada rekayasa lalu lintas tetapi pihak kepolisian beralasan dana tidak ada. Amanahnya sudah jelas berikan kewenangan polisi melakukannya sampai dampak lalu lintas,"katanya.

Pada kesempatan itu, Rendy menyoroti maraknya truk yang dimodifikasi sehingga kapasitas barangnya menjadi besar."Seringkali saya perhatikan truk sering rusak rodanya karena memang dimaksimalkan kapasitasnya, jadi jangan heran karena mereka tidak mampu menahan beban itu, pertanyaannya mengapa mereka bisa lulus verifikasi,"tanyanya.

Sementara Hetifah (F-PG) menilai, lokasi kecelakaan di Cianjur memang kerap terjadi kecelakaan di titik tersebut. "Ini mengapa pihak kepolisian tidak melakukan pencegahan, sementara kapasitas Sopir rendah sekali, karena itu apakah perlu didorong anggaran untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan sopir kita,"katanya.(si)foto:ry/parle
 

BERITA TERKAIT
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...
Komisi V Soroti Hambatan Anggaran dan Infrastruktur Kota Serang
05-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI menerima RDPU audiensi dari Komisi IV DPRD Serang pada Rabu (5/2/2025) di Ruang...