Terjadi Pelanggaran di Wilayah Laut Tangerang, Slamet Usul DPR Bentuk Pansus

23-01-2025 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat diwawancarai disela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke pagar laut di perairan Tangerang, Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/01/2025). Foto: Tiara/vel

PARLEMENTARIA, Tangerang - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut, khususnya di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, dengan terbitnya izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut Tangerang tersebut, maka hal itu sudah cukup sebagai bentuk ditemukannya pelanggaran-pelanggaran di wilayah laut.

 

“Kita akan panggil dulu Menteri untuk tahu sejauh mana duduk persoalannya. Kalau nanti ditemukan terbit izin HGB, sertifikat keluar, maka (pembahasan) ini kan sudah lintas Komisi. Oleh karena itu kita akan kaji dulu secara mendalam, kalau memang tidak mampu secara official Komisi IV maka kita akan dorong nantinya untuk menjadi Pansus,” jelas Slamet kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke pagar laut di perairan Tangerang, Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/01/2025). 

 

Tidak hanya mengedepankan pembongkaran pagar laut, Slamet juga menambahkan setelah melakukan kunjungan dan dilakukannya pembicaraan dengan Kementerian terkait, nantinya Komisi IV akan memberikan rekomendasi sehingga bisa diangkat lebih lanjut dalam bentuk Pansus.

 

“Karena kalau ingin menyelesaikan masalah ini sampai tuntas, harus dibentuk Pansus dan kami melihat bahwa semangat Presiden untuk menegakkan hukum atas pelanggaran ini sangat kuat. Sehingga kami di khususnya Komisi IV akan memberikan support dan dukungan terhadap proses ini,” untkapnya.

 

Politisi Fraksi PKS itu menambahkan terkait masyarakat nelayan yang terdampak pada persoalan ini, rencananya ke depan Komisi IV akan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan nelayan yang terdampak khususnya setelah dilakukannya pembongkaran terhadap pagar laut di perairan kabupaten Tangerang tersebut.

 

“Nelayan akan kami awasi terus setelah pembongkaran-pembongkaran ini, kita akan kawal terus dan berkomunikasi bahkan dalam waktu dekat  tadi saya sudah komunikasi dengan Ibu Ketua akan kita panggil RDPU dengan para nelayan setelah dilakukannya kunjungan pada hari ini,” tambahnya. (tra/rdn)

BERITA TERKAIT
Titiek Soeharto Tegas Minta KKP Ambil Tindakan Konkret Terkait Pagar Laut
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - KetuaKomisi IV DPRRI Siti Hediati Hariyadi aliasTitiek Soehartomenyatakan dengan tegas untuk meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...
Komisi IV: Bukan Milik Perseorangan atau Korporasi, Laut Milik Semua Orang!
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan...
Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto: Pelanggaran atas Kepemilikan KKPRL Diancam Pidana
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kontroversi pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Kab. Bekasi sepanjang sepanjang 30,16 km dan sepanjang 3,3...
Terjadi Pelanggaran di Wilayah Laut Tangerang, Slamet Usul DPR Bentuk Pansus
23-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Tangerang - Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut,...