Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto : Arief/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas baru, yaitu Tim Pengawas DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Tim Pengawas DPR RI tentang Pelaksanaan Penanganan Bencana.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembentukan Tim Pengawas DPR RI tentang Perlindungan PMI didasari oleh tingginya jumlah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran serta banyaknya kasus yang menimpa mereka.
“Selain itu, tim ini juga bertugas mengawasi tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengawas DPR RI tentang Perlindungan PMI periode 2019-2024,” ungkap Dasco saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Sementara itu, Tim Pengawas DPR RI tentang Pelaksanaan Penanganan Bencana dibentuk untuk merespons tingginya frekuensi bencana alam yang mengakibatkan kerugian materiil maupun korban jiwa.
“Tim ini akan membantu tugas pengawasan DPR RI terhadap upaya tanggap darurat, penanganan, dan pemulihan pascabencana,” tambah Dasco.
Kedua tim pengawas ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal. DPR RI berharap pembentukan tim ini dapat memperkuat pengawasan terhadap perlindungan PMI dan penanganan bencana demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (bia/aha)