Legislator Pahami Kegelisahan KONI Terhadap Permenpora 14/2024
Anggota Komisi X DPR RI Iqbal Romzi. Foto : Ist/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menyampaikan kegelisahan masyarakat olahraga prestasi Indonesia terkait Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI.
Penyampaian tersebut didasari oleh adanya beberapa norma yang dilanggar dalam Permenpora tersebut, yang dianggap melucuti kewenangan KONI, dan dampaknya sudah terasa hingga tingkat daerah.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Iqbal Romzi menyampaikan apresiasi kepada KONI Pusat yang memberikan masukan untuk kemajuan olahraga Indonesia.
Iqbal Romzi mengapresiasi iktikad baik KONI yang menunjukkan kepedulian terhadap dunia olahraga Indonesia. "Kepedulian ini adalah bentuk bagaimana kita mencintai olahraga dan bagaimana olahraga menjadi hal yang tak terpisahkan dari negara kita," ujar Iqbal dalam rapat kerja dengan KONI di Gedung DPR, Kamis (23/1/2025).
Pada kesempatan yang sama, beberapa anggota Komisi X menyarankan KONI untuk menggelar silaturahmi dengan Kemenpora dan Kemenkumham guna mempererat hubungan antar lembaga terkait.
Ketua KONI, Marciano Norman, menyambut baik saran tersebut dan menambahkan masukan untuk perbaikan olahraga Indonesia ke depan. "Sudah saatnya KONI dan KOI dijadikan satu. Ada dua Sekjen yang mengurus pembinaan prestasi dan urusan luar negeri," tambah Marciano, yang merujuk pada sejarah penyatuan kedua lembaga tersebut. (tn/aha)