Komisi VI Finalisasi RUU BUMN, Dorong Transformasi dan Efisiensi

01-02-2025 / KOMISI VI
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Eko Hendro Purnomo. Foto : Farhan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Komisi VI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Reformasi besar ini bertujuan memperkuat peran, tata kelola, serta daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih adaptif menghadapi tantangan ekonomi global dan mampu berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

 

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Eko Hendro Purnomo menjelaskan bahwa sepanjang Januari 2025, Panja telah menggelar serangkaian rapat dengan akademisi, pakar, serta kementerian terkait guna memastikan perubahan regulasi ini sejalan dengan kebutuhan nasional. Ia menegaskan bahwa revisi ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi BUMN, tetapi juga memastikan peran strategisnya dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Beberapa poin perubahan utama dalam RUU ini mencakup penyempurnaan definisi BUMN, yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam pengelolaan holding, investasi, dan operasional. Selain itu, terdapat penguatan tata kelola perusahaan melalui prinsip business judgement rule, yang memastikan kebijakan bisnis diambil secara transparan dan akuntabel.

 

RUU ini juga mengatur pengelolaan aset BUMN agar lebih optimal dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku, serta memastikan kesetaraan sumber daya manusia. Dalam hal ini, BUMN diwajibkan memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan masyarakat lokal untuk berkarier di lingkungan perusahaan negara.

 

Selain itu, revisi ini memperjelas mekanisme privatisasi BUMN, dengan kriteria yang ketat guna memastikan bahwa privatisasi yang dilakukan membawa manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Aturan mengenai pendirian anak usaha BUMN juga diperketat agar setiap entitas baru benar-benar memberikan kontribusi positif bagi induk perusahaan dan negara. Pengaturan lebih lanjut mengenai merger, akuisisi, dan restrukturisasi BUMN juga menjadi bagian dari reformasi ini guna meningkatkan daya saing perusahaan negara.

 

Salah satu aspek penting dalam revisi ini adalah peran BUMN dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BUMN diwajibkan untuk berkontribusi dalam pembinaan, pelatihan, serta kerja sama dengan UMKM guna memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas dampak positif perusahaan negara terhadap sektor ekonomi lainnya.

 

Eko menegaskan bahwa reformasi ini harus menghasilkan BUMN yang lebih modern, profesional, dan kompetitif, tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai pilar pembangunan nasional. Ia berharap DPR dan pemerintah dapat terus bersinergi guna mewujudkan tata kelola BUMN yang lebih baik dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

 

"RUU ini tidak hanya untuk memperbaiki kinerja BUMN, tetapi juga memastikan bahwa BUMN menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas politisi Fraksi PAN tersebut.

 

Sebagai bagian dari proses legislasi, Panja RUU BUMN telah mengadakan rapat intensif yang mencakup Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar dan akademisi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), serta proses harmonisasi dan sinkronisasi. Dari total 2.411 DIM yang dibahas, sebanyak 2.382 DIM disetujui sebagai DIM tetap, dengan beberapa perubahan dan penambahan materi baru.

 

RUU BUMN kini memasuki tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera disahkan demi mendorong BUMN menjadi lebih efisien, kompetitif, serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global. (um/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU BUMN Percepat Pembentukan BPI Danantara, Temasek Singapura Versi Indonesia
01-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI bersama dengan Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait dengan RUU tentang Perubahan...
Revisi UU BUMN, Perempuan dan Penyandang Disabilitas Berpeluang Duduki Jabatan Strategis
01-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eko Hendro Purnomo membacakan 11...
Herman Khaeron: Bentuk BPI Danantara, Revisi UU BUMN Berdampak Besar pada Sektor Investasi
01-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)...
Komisi VI & Pemerintah Sepakati Pembahasan RUU BUMN, Menuju Pengesahan Paripurna
01-02-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI bersama pemerintah secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor...