BURT Dorong RS Indriati Solo Baru Naik Kelas
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari dalam pertemuan dengan jajaran direksi dan tenaga medis RS Indriati Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025). Foto : Nadya/Andri
PARLEMENTARIA, Sukoharjo - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, mempertanyakan status RS Indriati Solo Baru yang masih berstatus rumah sakit tipe C, meskipun memiliki fasilitas, sarana, dan tenaga medis yang sudah cukup mumpuni.
"Melihat pengalaman RS Indriati yang pernah mendampingi kegiatan kesehatan Presiden Jokowi, ada peluang bagi rumah sakit ini untuk naik kelas. Saya ingin tahu, pada 2017 pengajuan yang dilakukan dalam konteks apa? Apakah untuk naik kelas atau dalam rangka memperluas cakupan layanan?" ujar Desy dalam pertemuan dengan jajaran direksi dan tenaga medis RS Indriati Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2025).
Desy menekankan pentingnya pihak rumah sakit mengidentifikasi kendala teknis maupun regulasi yang mungkin membatasi peningkatan status rumah sakit ini. Ia menilai DPR RI perlu mengetahui hambatan tersebut agar dapat mencari solusi yang tepat.
"Terkadang, ada kebijakan universal yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Bisa jadi diperlukan diskresi kebijakan oleh gubernur atau wali kota agar pelayanan kesehatan bisa lebih optimal, khususnya bagi masyarakat kurang mampu," jelasnya.
Senada dengan Desy, anggota BURT DPR RI Atalia Praratya turut mempertanyakan faktor yang menyebabkan RS Indriati Solo Baru masih berstatus tipe C, padahal fasilitas yang dimilikinya sudah tergolong premium.
"Fasilitasnya luar biasa, bahkan dari luar terlihat seperti hotel karena kenyamanannya. Program-programnya pun menarik, termasuk layanan bayi tabung. Tapi mengapa rumah sakit ini masih tipe C? Apa kendala atau persyaratan yang belum terpenuhi untuk naik ke tipe B atau bahkan A?" tanya Atalia.
Sebagai informasi, RS Indriati Solo Baru merupakan rumah sakit umum tipe C yang telah terakreditasi paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Rumah sakit ini berdiri sejak 2017 di bawah kepemilikan PT Delta Merlin (Duniatex Group).
Berdiri di atas lahan seluas 18.291 m², RS Indriati Solo Baru memiliki gedung setinggi 29 lantai dengan dua lantai basement serta satu helipad. Saat ini, rumah sakit ini memiliki kapasitas 182 tempat tidur, dengan kapasitas maksimum hingga 500 tempat tidur. RS Indriati Solo Baru juga menyediakan berbagai jenis kamar, mulai dari VIP, VVIP, hingga kelas eksekutif. (ndy/aha)