Efisiensi Anggaran, DPR: Program Quick Win Prabowo di Bidang Kesehatan Tetap Terlaksana
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images/202502/Wakil_Ketua_DPR_RI_Cucun_Ahmad_Syamsurijal__Foto___TondaAndri20250203210758.jpeg)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto : TondaAndri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Dalam efisiensi itu, sejumlah kementerian dan lembaga terkena imbas dari kebijakan tersebut, tak terkecuali Kementerian Kesehatan.
Meskipun demikian, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan bahwa efisiensi anggaran tersebut tetap akan menjaga terlaksananya program-program Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang terkait hasil cepat (quick win), yaitu program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang rencananya mulai berlaku pada awal Februari 2025 ini.
“Sepakat dengan teman-teman kemarin di Komisi IX, quick win-nya program Pak Prabowo kayak screening untuk pemeriksaan kesehatan gratis, untuk screening TBC (tetap terlaksana). Kemudian juga bagaimana upgrading kualitas rumah sakit yang dari tipe D ke tipe C, apalagi yang C bisa menjadi B itu lebih bagus," ungkap Cucun kepada Parlementaria di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025)
Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan lainnya pun akan akan dikawal dan dipertahankan agar jangan sampai program quick win hilang, seperti yang melekat pada satker kementerian Kesehatan yang merupakan mitra dari komisi IX DPR.
Tak hanya di ranah kesehatan, penjagaan pada program quick win pun berlaku pada kementerian lainnya seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI). Maka dari itu, kementerian terkait menurutnya perlu harus betul-betul memfokuskan dulu apa yang mau digarap.
“Ini kan Satker baru. Kemudian di kementerian ketenagakerjaan, kemudian juga di BKKBN," imbuh Politisi Fraksi PKB ini.
Diketahui, PKG yang menjadi salah satu program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto. PKG ini mencakup tiga program utama, yakni: (1) PKG Ulang Tahun, pemeriksaan kesehatan di puskesmas untuk seluruh masyarakat di luar usia sekolah yang sedang berulang tahun; (2) PKG Sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk siswa di sekolah saat tahun ajaran baru; (3) PKG Khusus yang menyasar Ibu hamil dan Balita dilaksanakan di posyandu dan puskesmas. (hal/rdn)