Waka DPR Cek Ketersediaan LPG 3 kg di Sub-Pangkalan
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images/202502/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad__saat_melakukan_peninjauan_mengecek_kelancaran_distribusi_gas_L20250206144206.jpeg)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat melakukan peninjauan mengecek kelancaran distribusi gas LPG 3 kilogram, di Palmerah, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Runi/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Seiring dengan upaya untuk memastikan kelancaran distribusi gas LPG 3 kilogram, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hari ini memantau langsung kondisi di lapangan dengan melakukan pengecekan terhadap distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) di beberapa pangkalan dan sub-pangkalan yang sempat mengalami penumpukan antrian masyarakat. Dalam pantauan tersebut, terlihat bahwa antrean panjang yang sempat terjadi di lokasi yang sama beberapa hari lalu kini sudah tidak ada lagi.
“Di tempat yang sama ini alhamdulillah sudah tidak ada penumpukan, dan tadi kita dengar sendiri dari pemilik pangkalan maupun sub-pangkalan bahwa sudah dari kemarin ini lancar semua, baik dari pangkalan ke sub-pangkalan maupun langsung ke masyarakat itu jualannya lancar. Baik supply maupun jualannya, seperti itu,” ujar Dasco dalam wawancara usai pengecekan di Palmerah, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa setelah pengecekan, para pemilik pangkalan dan sub-pangkalan melaporkan bahwa distribusi gas berjalan lancar, baik dari pangkalan ke sub-pangkalan maupun dari sub-pangkalan ke masyarakat sudah berjalan dengan baik sejak kemarin, baik dari sisi pasokan maupun penjualannya,"
Di sisi lain, Dasco memaparkan bahwa terkait harga gas LPG di pangkalan dijual seharga Rp16.000 per tabung. Sementara itu, harga jual ke masyarakat melalui sub-pangkalan adalah Rp19.000 per tabung. Terkait hal itu, Dasco berharap harga tersebut bisa stabil dan tidak ada kenaikan yang memberatkan masyarakat.
Menanggapi pertanyaan mengenai sistem penjualan gas, Dasco menjelaskan bahwa untuk pembelian gas di sub-pangkalan, masyarakat diharuskan untuk menunjukkan KTP. "Pembelian gas tetap menggunakan KTP, baik di DKI Jakarta maupun daerah lainnya," jelas Dasco sembari memastikan bahwa hal tersebut untuk mencegah adanya pembelian gas secara berlebihan.
Untuk memastikan tidak ada praktik penjualan yang merugikan konsumen, Dasco juga menegaskan bahwa sub-pangkalan yang melanggar ketentuan harga dan distribusi akan diberikan sanksi tegas. "Jika terbukti melanggar pernyataan yang sudah disepakati, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Dasco.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) tersebut berharap distribusi gas LPG 3 kilogram dapat terus berjalan lancar tanpa ada masalah yang mengganggu kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang sempat mengalami kelangkaan atau penumpukan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat menanggapi pertanyaan awak media terkait harga gas di daerah khususnya Jakarta, ia menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas LPG 3 kg ditetapkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah yang bisa berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
"Saat ini, setiap kota atau kabupaten memiliki HET masing-masing yang disesuaikan dengan kondisi daerah tersebut," pungkas Andre saat wawancara mendampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian. (pun/aha)