Komisi III Dukung Pembangunan Gedung MA
Komisi III DPR RI sudah pernah membicarakan rencana pembangunan gedung 14 lantai yang akan melengkapi Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Pembangunan tersebut didukung untuk menunjang kebutuhan lembaga peradilan tertinggi yang terus meningkat.
"Jadi keperluan penambahan gedung ini terkait penambahan SDM, penambahan berkas dan dokumen. Ini kita putuskan dilaksanakan bertahap 3 atau 4 tahun gitu, multy years. Kita di Komisi III tidak akan menghambat mitra, di era saya ini kita dukung KPK, MA," kata Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (19/3).
Ia menekankan penambahan gedung ini dilakukan sejalan dengan pembangunan dan perbaikan gedung Pengadilan Negeri/Tinggi di sejumlah daerah termasuk di daerah otonomi baru. Seluruh dana menurutnya diambil dari pos anggaran MA tidak mengambil jatah lain di dana optimalisasi.
Pada bagian lain politisi FPD ini membantah informasi yang beredar anggaran pembangunan mencapai triliunan rupiah. "Kaget juga saya ditanya wartawan katanya anggarannya triliunan. Angka yang benar 193 miliar dan berlangsung multy years," demikian Pasek. (iky)/foto:iwan armanias/parle.