BK akan Undang Pimpinan Fraksi, Bahas Kehadiran Anggota
Badan Kehormatan - BK DPR RI segera menjadwalkan pertemuan dengan Pimpinan Fraksi untuk membahas masalah minimnya tingkat kehadiran anggota terutama dalam rapat paripurna. Hal ini disampaikan Ketua BK, Trimedya Panjaitan kepada wartawan sebelum mengikuti rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/13).
"Kita sudah sepakat kehadiran dalam rapat paripurna ini harus sama-sama dijaga, ibaratnya ini etalase. Jadi kita perlu bicara dengan pimpinan fraksi, jangan ini jadi tanggung jawab BK saja," ungkapnya.
Ia menambahkan upaya BK dalam memperbaiki tingkat kehadiran anggota dalam rapat paripurna sudah dilakukan misalnya dengan memberlakukan absensi dengan mesin perekam sidik jari. Jumlah kehadiran anggota meningkat walaupun ia tidak menafikan ada yang keluar lagi setelah absen.
"Kondisi ini sebagian bisa kita maklumi karena jam kerja anggota DPR ini seperti wartawan. Dalam waktu yang sama bisa beberapa kegiatan, seperti saat ini saya sebenarnya harus hadir di sidang perdana gugatan Pemilukada Sumut di Mahkamah Konstitusi," paparnya.
Perbaikan terus dilakukan tetapi ia meminta publik dapat memaklumi bukan tidak mungkin ada anggota pada awal rapat hadir kemudian minta izin keluar untuk menjadi pembicara seminar di kampus, atau menghadiri rapat partai karena sebagai anggota DPR ia juga menjadi pengurus DPP. BK menurutnya akan mengambil jalan tengah misalnya Fraksi PDIP yang memiliki anggota 94 orang, minimal harus hadir 60 orang. (iky), foto : wy/parle/hr.