Komisi II DPR Kecewa Gubernur Sumbar tidak hadir

24-07-2009 / KOMISI II
Tim Kunker Komisi II DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Eka Santosa kecewa dengan ketidakhadiran Gubernur Sumbar saat tim mengunjungi Provinsi Sumbar. "Kita ingin meminta pertanggungjawaban Politik dari Gubernur Sumbar karena yang utama kita mengharapkan pernyataan kebijakan Gubernur karena Asda I tidak dapat mengambil kebijakan atau keputusan,"terang Eka saat Konferensi Pers seusai Rapat dengan KPUD Sumbar, baru-baru ini. Menurut Eka, pejabat yang mewakili tidak dapat mengambil keputusan atau kebijakan terkait program Pemerintah daerah misalnya saja sinkronisasi UU No.32 tentang otonomi daerah dengan agraria. "Kita sangat perhatian terhadap Pemprov Sumbar, karena itu kita ingin melegitimasi kekhasan Sumatra Barat agar dapat dimasukan didalam UU nantinya,"katanya. Dia menambahkan, penataan tanah yang terkait UU Agraria memang harus diletakan dalam bingkai UU yang merangkum keanekaragaman di berbagai daerah. "Yang perlu dipikirkan adalah UU otda dikaitkan dengan UU Agraria seperti masalah Ulayat,"terangnya. sebelumnya, Eka mengaku senang saat diundang Gubernur di kantor kerjanya, namun ternyata yang hadir bukan Gubernur tetapi hanya pejabat teras Pemda. "Sama seperti acara hari ini, harusnya yang hadir Panwaslu namun tidak hadir bahkan telat ini artinya kita sesama lembaga harus saling menghormati, karena itu secara konstitusional kedudukan lembaga negara harus diletakan dalam bingka kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kita sangat kagum terhadap Provinsi Sumbar yang telah melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Bung Hatta dan Agus Salim,"ungkapnya. Sementara Zulhendri Chaniago (PBR) mengatakan, secara konstitusi DPR secara lembaga sangat kecewa dan sangat memalukan secara kelembagaan. "Sebelumnya jadwal sudah dikirim 2 minggu sebelumnya oleh sekretariat komisi ke Pemerintah daerah Sumbar,"katanya. bahkan tadi telah disampaikan Gubernur menerima kita saat di kantor Gubernur namun ternyata tidak hadir dan diwakili oleh Sekda dan jajarannya. "ini tidak biasa daerah dalam menerima tamu,"katanya. Hal senada disampaikan oleh Andi Wahab DT. Majokayo (F-PG), dirinya sangat malu terhadap penerimaan tamu oleh Pemprov Sumbar. "Saya sebagai putra daerah malu dengan perlakuan seperti ini,"terangnya. Menurutnya, dirinya tidak menemui lagi keramahan, peradaban di Sumbar. "Pemda ini perlu dengan dukungan anggota DPR, bahkan seluruh Indonesia datang ke Komisi II DPR menyampaikan aspirasinya namun tidak pernah terlihat Sumbar datang ke Senayan,"katanya. Eka mengatakan, secara protokoler DPR bisa menolak ketidakdatangan Gubernur namun dirinya menganggap ada problem besar terkait pelestarian tradisional kekhasan Minangkabau. "Karena itu kita butuh respons dari pimpinan daerah,"katanya. Dia menambahkan, hal ini harus menjadi pelajaran bagi bangsa dan karena itu pemda harus ada prioritas terhadap berbagai persoalan. "Kita semua datang dengan perwakilan Sekab, Sekneg, artinya ini perjalanan resmi dan konstitusional,"katanya bahkan, papar Eka, Pemda tidak memberikan jawaban tertulis dan respon yang baik terhadap berbagai persoalan. "Ini pertanyaan DPR dibundel dan dijilid serta disampaikan dengan baik kepada Pemda,"terangnya. Menurut Eka, Komisi II DPR akan mengevaluasi dan membahas masalah ini didalam internal Komisi II DPR. "Jangankan Gubernur warga negara saja bisa dipanggil oleh DPR sebagai institusi negara,"jelasnya. (si)
BERITA TERKAIT
Edi Oloan Dorong ATR/BPN Tingkatkan Respons Terhadap Sengketa Tanah
31-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Komisi II Minta Kementerian ATR Segera Selesaikan Masalah Sertifikat dan Konflik Agraria
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron...
Ketua Komisi II Minta Transparansi Sertifikat Pagar Laut Tangerang
30-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai...
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...