Menkeu Wariskan Tiga Kesalahan

03-04-2013 / KOMISI XI

Rapat Paripurna DPR RI Selasa (2/4) menetapkan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Agus terpilih menjadi orang nomor satu di BI untuk periode 2013-2018. Kini saatnya pemerintah untuk segera menyiapkan dan menentukan Menteri Keuangan baru untuk menggantikan Agus.

Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis berharap Menkeu yang meneruskan jabatan Agus dapat bekerja lebih baik. Ia menilai, ada tiga kesalahan besar saat Agus menjabat Menkeu sejak 20 Mei 2010 lalu. Kesalahan pertama, tambah Harry, Agus tidak cermat dalam menyusun perhitungan alokasi anggaran subsidi BBM sehingga terjadi kasus pembengkakan APBN.

"Saat menjabat Menkeu, Pak Agus gagal menentukan besaran subsidi BBM. Akibatnya, hampir 30 persen anggaran APBN yang dialokasikan untuk BBM, lebih banyak dinikmati orang kaya. Subsidi dibiarkan saja karena pemerintah takut didemo, khawatir terjadi instabilitas dan sebagainya," kata Harry di gedung DPR kemarin.

Harry menyatakan kesalahan kedua yang dilakukan oleh Agus terkait soal utang negara. Sampai saat ini negara harus membayar cicilan utang sebesar Rp 300 triliun setiap tahunnya. Akibatnya, sebagian APBN digunakan untuk menanggung beban utang beserta bunganya. Dalam artian, Agus gagal mengelola utang negara.

"Menurut saya, utang itu harus dikelola. Misalnya penjadwalan ulang melalui pembicaraan dengan kreditur agar tingkat suku bunganya turun. Uang yang bisa dihemat dari situ dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur. Kalau subsidi dan utang tidak terselesaikan, itu artinya pemerintah sekarang mewariskan beban bagi pemerintahan mendatang," jelas Harry.

Kesalahan ketiga yang menjadi sorotan Harry adalah sikap Agus yang mewarisi sikap Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani, untuk menolak revisi UU Keuangan Negara. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI beberapa waktu lalu, Agus menolak revisi UU No. 17 Tahun 2003. Agus menilai revisi UU ini dapat mengurangi potensi pendapatan negara, sedangkan Komisi XI melihat UU tersebut memberikan kewenangan terlalu besar bagi Menkeu sehingga rawan diselewengkan.

"Saya dulu mengusulkan agar Ditjen Pajak dikeluarkan dari Kementerian Keuangan. Namun selama ini pula, Menkeu tidak pernah setuju. Saya mau Menkeu yang akan datang, dia keluarkan Ditjen Pajak dari KementerianKeuangan," tandas Harry. (sf)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...