Tim Pengawas Century Dalami Adanya Tindak Pencucian Uang

03-04-2013 / LAIN-LAIN

Tim Pengawas Century mengadakan Rapat dengan PT.Ancora Land, Tim Penyidik Mabes Polri dan Tim Jaksa Penuntut Kejaksaan Agung, untuk mendalami adanya tindak pidana pencucian Uang.  Yang diduga merupakan aliran dana Bank Century yang mengalir ke jumlah perusahaan, diantaranya PT.Graha Nusa Utama yang merupakan anak perusahaan PT.Ancora Land, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/4).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Tim  Century juga ingin mendengarkan penjelasan dari PT.Ancora Land terkait dengan akuisisi saham dari PT. Graha Nusa Utama oleh PT.Ancora Land, dan juga terkait adanya dugaan penyelamatan aset yang dilakukan oleh PT.Graha Nusa Utama terhadap tanah seluas 22 Hektar yang nilainya mencapai Rp.2,2 Triliun.

Namun dalam rapat ini, CEO PT Ancora Land Veronica Lukito tidak hadir dan hanya mengirimkan surat kepada Tim Was menyatakan bahwa dirinya tidak perlu hadir dalam rapat Tim Was kali ini, karena pada rapat Tim Was tanggal 20 Maret yang lalu, perwakilan dari PT.Ancora Land yakni Menteri Perdagangan Gita Wiryawan, yang disinyalir memiliki saham di PT.Ancora Internasional.

Tetapi alasan ini tidak diterima oleh anggota Tim Was Century. Anggota Tim Was mengatakan bahwa Gita telah membantah keterkaitannya pada PT.Ancora Land. Sementara Tim Penyidik dari Mabes Polri menemukan adanya tindak pidana penerimaan dana sebesar 64 Milyar dari Aset Aida Dirut PT.GNU Totok Kuncoro kepada Pemilik Bank Century Robert Tantular, kemudian Robert Tantular menyalurkan dana 24 Milyar ke rekening PT.GNU, untuk menyamarkan hasil penerimaan tersebut.

Dan Mabes Polri telah menyidik kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ini, sehingga Totok Kuncoro Dirut PT.GNU sudah di vonis 5 tahun penjara dan denda Rp.4 Milyar, namun yang bersangkutan sedang mengajukan banding ke pengadilan.

Terkait dengan kasus akuisisi saham PT.GNU oleh PT.Ancora Land yang merupakan anak perusahaan dari PT.Ancora Groub. Mabes Polri menegaskan bahwa mereka tidak menyidik kasus ini sehingga sulit untuk melaporkannya kepada Tim Was.

Anggota Tim Was dari Fraksi Demokrat achsanul Qosasi mengatakan bahwa rapat kali ini sia-sia, karena memang tidak ada yang perlu digali dari pihak PT.Ancora Groub. (as), foto : hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...