DPR Terima BEM Fakultas Hukum Undip
Anggota Komisi III DPR RI, Nudirman Munir Rabu (3/4) menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Univeristas Diponegoro. Dalam kesempatan tersebut Nudirman menyampaikanbeberapa agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013 yang masih menjadi “PR (Pekerjaan Rumah)” dirinya dan para koleganya di Komisi III serta Komisi-komisi lainnya.
“Ada beberapa RUU (Rancangan UndangUndang) yang masih tertunda pengesahannya, sehingga muncul peristiwa-peristiwa akibat dari tertundanya RUU tersebut,”tegas Nudirman.
Peristiwa-peristiwa yang dimaksud seperti kerusuhan pada Palopo, Sulawesi Selatan pada akhir Maret lalu. Dimana menurutnya hal tersebut terjadi karena tertundanya RUU Keamanan Nasional (Kamnas).
Ditambahkannya, jika UU Kamnas sudah disahkan, maka tidak ada alasan bagi polisi dan TNI untuk mengamankan pihak-pihak yang dicurigai tengah berselisih, demi kepentingan keamanan negara.
Menurut mantan pengacara ini, belum mengetahui dengan jelas RUU Kamnas tersebut, sudah ada sekelompok orang yang apriori tehadap RUU tersebut dengan alasan akan mengekang kebebasan pendapat.
“Tidak mungkin saya akan setuju merampas kebebasan berpendapat masyarakat luas, karena saya sendiri dulu juga mantan seorang aktivis mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI. Bahkan saya pernah ditahan dua minggu karena ikut menyampaikan aspirasi yang bertentangan dengan penguasa. Dan sekarang saya duduk di parlemen, masak saya akan menghanguskan kebebasan tersebut. Itu tidak mungkin,”papar Nudirman.
Di depan sekitar empat puluh Mahasiswa Perwakilan BEM Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Nudirman menjelaskan, bahwa RUU Kamnas atau Keamanan Nasional ini semata untuk melindungi keamanan nasional, negara dan tentunya rakyat dari pihak-pihak yang ingin memecahbelah persatuan bangsa. Oleh karena itu ia merasa RUU tersebut sangat penting.(Ayu), foto : hindra/parle/hr.