BEM UNDIP Pertanyakan Kasus LP Cebongan

03-04-2013 / LAIN-LAIN

Dalam acara Audiensi DPRRI dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir juga mempersilahkan para mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan baik yang berkaitan dengan hukum yang merupakan bidang Komisi yang dinaunginya, juga pertanyaan lain seputar kinerja dewan.

Aisyah Tussadiah menjadi penanya pertama yang mengajukan pertanyaan seputar kasus hukum yang terjadi di LP Cebongan, Yogjakarta beberapa waktu lalu.

“Bagaimana bapak bersikap mengenai kasus yang terjadi di LP Cebongan beberapa waktu lalu,”tanya AisyahSelain itu,mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Undip ini juga menanyakan tentang pertimbangan anggota dewan melakukan kunjungan ke negara lain yang konon katanya berkaitan dengan Pasal Santet yang ada dalam RUU yang sedang dibahas di DPR RI.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nudirman mengatakania dan Anggota Komisi III lainnya cepat tanggap terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi belakangan ini. Beberapa waktu lalu ia langsung mengunjungi Palopo, Sulawesi Selatan guna mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi. Dan Rabu (3/4) malam ini ia akan langsung ke Yogjakarta guna melakukan sidak ke LP Cebongan.

“Kami sangat serius terhadap kasus ini, disini benar-benar terjadi pelanggaran HAM. Dalam kasus LP Cebongan ini saya menilai Provost TNI harus dilibatkan, karena TNI juga memiliki oditur militer yang bisa membantu menyelidiki kasus ini. Dan tidak mungkin hanya Polisi yang menyelidiki kasus ini,”jelas Nudirman.

Khusus untuk pertanyaan mengenai alasan kunjungan anggota dewan melakukan kunjungan ke negara lain, Nudirman mengatakan bahwa hal tersebut merupakan “permainan” media massa semata. Karena sebenarnya anggota dewan melakukan studi banding ke negara lain itu bukan khusus untuk Pasal Santet. Melainkan untuk melihat dan membandingkan hukum yang ada di negara lain dengan yang ada di negara kita.

Kami ingin mengetahui bagaimana hukum di negara lain, di negara komunis, negara di Eropa atau di negara Islam, apakah ada perbedaannya dan bagaimana jika dibandingkan dengan kearifan lokal yang ada di negara kita. Dan bagaimana juga negara lain tersebut mengatur tentang para penegak hukumnya,”jawab Nudirman. (ayu), foto : hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...