Komisi V DPR Undang Stakeholder Terkait Keselamatan Penerbangan
Komisi V DPR direncanakan akan mengundang Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Garuda Indonesia, Merpati Nusantara Airlines serta Ketua Federasi Pilot Indonesia, PT Lion Mentari Airlines, Dirut Sriwijaya Air, Dirut Indonesia Air Asia, dan Dirut PT. Mandala Airlines Selasa, 9 April, Pukul 10.00 WIB, di Gedung Nusantara.
Rapat Dengar Pendapata (RDP) membahas beberapa agenda penting diantaranya, evaluasi program keselamatan penerbangan nasional berdasarkan UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, kinerja operasional dan rencana pengembangan maskapai penerbangan yang berkaitan dengan sistem manajemen keselamatan penerbangan.
Pada RDP tersebut, Komisi V DPR juga akan meminta pandangan dan masukan dari Federasi Pilot Indonesia dalam peningkatan kualitas program keselamatan penerbangan nasional. Serta meminta penjelasan terkait mekanisme pembedaan penetapan tarif atau harga tiket pada kelas bisnis dan ekonomi.
Agenda lainnya, yaitu penjelasan mengenai Akuntabilitas Sistem Pelayanan Pemesanan Tiket melalui call center, kebijakan standar pelayanan maskapai penerbangan serta fasilitas tambahan yang diberikan kepada konsumen pada maskapai non low cost carrier dibandingkan dengan maskapai low cost carrier. (si) Foto :wahyu/parle