DPR Desak Dirjen Perhubungan Udara Lengkapi Fasilitas Instrumen Landing System
Komisi V DPR mendesak Dirjen Perhubungan Udara untuk melengkapi penerbangan dengan instrumen landing system di bandara yang melayani pesawat jet. Demikian salah satu butir kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said.
"Komisi V DPR juga mengapresiasi Dirjen Perhubungan udara dalam audit universal ICAO untuk pemenuhan standar safety penerbangan,"Ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Said membacakan kesimpulan RDP dengan Dirjen Perhubungan Udara dan berbagai operator maskapai nasional, Gedung Nusantara, Selasa, (9/4).
Selain itu, Komisi V DPR juga meminta Dirjen Perhubungan lebih tegas dalam menerapkan UU No. 1 tahun 2009 tentang keselamatan Penerbangan. "Komisi V DPR juga menegaskan kembali perlunya kordinasi kepada pemerintah daerah terkait ketinggian bangunan, peternakan, burung dan lainnya di kawasan bandara,"ujarnya.
Sementara terkait keberadaan pilot asing, lanjut Muhidin, Komisi V DPR meminta Dirjen Perhubungan udara"dan maskapai nasional agar melakukan seleksi ketat terhadap pilot asing dan melibatkan asosiasi pilot dalam negeri. (si)foto:wy/parle