Hendrawan Supratikno: Boediono Terlibat Langsung
Anggoto Tim Pengawas (Timwas) Bank Century Hendrawan Supratikno (F-PDI Perjuangan) mengungkapkan bahwa mantan Gubernur BI Boediono terlibat langsung dalam skandal pengucuran dana bail out Bank Century. Ini menyusul temuan surat kuasa yang ditandatangani Boediono kepada tiga pejabat BI pada November 2008.
“Surat itu jelas sekali bahwa Pak Boediono tahu persis proses yang terjadi dan terlibat langsung, karena memberikan kuasa kepada 3 orang untuk melakukan akta perjanjian, guna menilai besarnya jaminan, dan seterusnya,” ungkapnya sebelum Rapat Paripurna DPR RI, Kamis, (11/4). Seperti diketahui, Timwas Century, Rabu (10/4), telah menerima salinan fotocopy surat kuasa tersebut yang sebelumnya tidak pernah terungkap.
Apa yang dilakukan Timwas, lanjut Hendrawan, adalah terus mendorong KPK segera menindaklanjuti temuan-temuan ini. Apalagi KPK sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
“Nah, setelah itu, kok, sepertinya berhenti. Ingat KPK telah menetapkan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan 20 November lalu. Ini sudah hampir setengah tahun, tetapi belum ada gelagat atau belum ada kemajuan yang berarti,” kata Hendrawan. Temuan surat yang diterima Timwas tersebut sangat penting untuk kembali menekan KPK segera bertindak.
Ketika ditanya, apakah surat kuasa Boediono itu lazim dikeluarkan? Anggota Komisi VI ini menjawab, perlu dikaji lebih dalam lagi. Namun, yang menarik ada fakta perjanjian untuk pencairan dana. Dananya sudah keluar, perjanjiannya baru dibuat. “Dana sudah keluar. Ternyata, baru tahu jaminan yang digunakan jauh lebih kecil dari yang dipersyaratkan. Ini kan menarik.” Katanya menambahkan.(mh) foto:wy/parle